Sekjen Pemuda Pancasila: Kalau Dianggap Meresahkan, Pemerintah Harus Bina, Bukan Hapus

Sekjen PP Arif Rahman beri pernyataan soal ormas dan UU
Sumber :
  • instagram @pemudapancasilakotabdg

Dikutip dari akun Instagram @rembangterkini, Arif menegaskan Pemuda Pancasila ini dilindungi oleh undang-undang, jadi kalau ada anggapan meresahkan, harusnya pemerintah melakukan pembinaan. Bukan serta merta dilarang. Lebih lanjut, Arif juga menyoroti menjamurnya organisasi kemasyarakatan saat ini yang menurutnya perlu dievaluasi serius oleh pemerintah.

Ia meminta agar pendirian ormas tidak dipermudah begitu saja tanpa syarat yang ketat.

Menurutnya, pendirian ormas seharusnya memiliki kesekretariatan resmi di berbagai tingkatan wilayah sebagai bentuk struktur organisasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai, tak adil jika seluruh ormas digeneralisasi sebagai pihak yang membuat onar.

Arif mengatakan Tidak semua ormas itu bermasalah. PP punya kontribusi dan sejarah. Dahulu bersama FKPPI dan Pemuda Panca Marga, PP dianggap bagian dari keluarga besar ABRI.

Sebagai ormas besar dengan jaringan nasional, Arif mengajak pemerintah untuk bersinergi dalam membangun bangsa. Ia menekankan pentingnya kerja sama, bukan konfrontasi.

Lebih lanjut Arif mengungkapkan Pemuda Pancasila siap mendukung program pemerintah, asal pendekatannya bersifat pembinaan, bukan pembubaran. Pernyataan ini menegaskan posisi Pemuda Pancasila sebagai ormas yang ingin dilibatkan dalam pembangunan, namun tetap menjaga hak dan identitas organisasinya sesuai konstitusi.