Apa Rahasia di Balik MoU Besar Magelang dan Jateng soal Rumah Layak Huni?

Penandatanganan MoU RTLH oleh Pemkab Magelang
Sumber :
  • Pemkab Magelang

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Magelang menunjukkan keseriusannya dalam menangani kemiskinan ekstrem melalui penandatanganan MoU bersama sejumlah instansi penting di tingkat pusat dan daerah. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, dan merupakan langkah konkret untuk mendorong percepatan penanganan Rumah Layak Huni di wilayah Jateng, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Penandatanganan MoU ini turut melibatkan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jateng, serta pemerintah kabupaten/kota lainnya yang memiliki komitmen yang sama. Sekda Magelang, Adi Waryanto, yang hadir mewakili bupati, menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga agar program penyediaan Rumah Layak Huni dapat berjalan optimal dan tepat sasaran.

Upaya ini sejalan dengan visi besar pembangunan perumahan di Jateng, di mana Kabupaten Magelang ikut aktif dalam implementasi program 1 KK 1 Rumah Layak Huni.

Melalui MoU ini, semua pihak diharapkan bisa bekerja sama maksimal untuk menyatukan data dan strategi, agar manfaat program benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Penandatanganan ini menjadi bagian dari kerja sama lintas sektor antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pusat Statistik, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah, BP Tapera, serta Bank Jateng.

Tujuan utamanya adalah membangun sinergi dalam penyediaan data yang akurat dan menyatukan langkah strategis demi penanganan RTLH yang lebih terarah. Menurut Adi Waryanto, kolaborasi ini adalah bagian dari implementasi visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Magelang untuk menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

Ia menekankan pentingnya data yang valid dan tepat sasaran agar bantuan benar-benar menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah maupun aparatur yang belum memiliki rumah.