Geger! Dugaan Penganiayaan Bayi oleh Anggota Polda Jateng, Brigadir AK Kini Telah Diamankan
- tvOne/Teguh Joko Sutrisno
Ketika ditanya mengenai status hubungan antara pelaku dan ibu korban, kuasa hukum enggan menjawab lebih lanjut, tetapi menegaskan bahwa tes DNA membuktikan hubungan biologis antara pelaku dan korban.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban, insiden ini terjadi pada Minggu, 2 Maret 2025.
Saat itu, ibu korban, DJP, bersama Brigadir AK dan anak mereka sedang berjalan-jalan dan mampir di Pasar Peterongan, Semarang.
Sebelum masuk ke pasar, DJP sempat berfoto dengan anaknya yang difoto oleh suaminya.
Namun, saat kembali ke mobil 10 menit kemudian, ia melihat perubahan mencurigakan pada anaknya, terutama bibir yang mulai membiru.
Si ibu panik dan Brigadir AK menjelaskan bahwa anaknya sempat gumoh atau tersedak, lalu ditepuk-tepuk punggungnya hingga tertidur.
Namun, kondisi bayi semakin memburuk hingga dilarikan ke RS Roemani.