Perangi Rentenir, TPAKD Tegal Hadirkan Kredit Legal dan Akses Simpel bagi Rakyat Kecil
- Pemkot Tegal
Viva, Banyumas - Dalam rangka Perangi Rentenir, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono menandatangani program kerja TPAKD di kegiatan Pleno Eks Karesidenan Pekalongan yang digelar di Hotel Premiere Kota Tegal, Rabu (18/06/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk hadirkan solusi keuangan berupa kredit legal dan akses simpel bagi rakyat kecil, termasuk masyarakat di Kabupaten Kendal dan sekitarnya. Pleno yang diprakarsai oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal ini diikuti oleh tujuh daerah eks Karesidenan Pekalongan, seperti Kabupaten/Kota Pekalongan, Tegal, Batang, Brebes, Pemalang, dan turut mengundang perhatian Kendal.
Komitmen bersama melalui TPAKD menjadi bukti nyata pemerintah daerah dalam perangi rentenir dengan hadirkan kredit legal yang lebih aman dan mudah dijangkau oleh rakyat kecil.
Melalui program kerja yang ditandatangani, TPAKD menargetkan percepatan inklusi keuangan yang merata dengan mengutamakan akses simpel bagi rakyat kecil, termasuk warga Kendal yang selama ini sulit mendapatkan layanan keuangan formal.
Inisiatif ini juga mendorong sinergi lintas daerah untuk hadirkan kredit legal yang efektif guna perangi rentenir secara terstruktur dan berkelanjutan. Dilansir dari Pemkot Tegal, Salah satu program utama yang menjadi sorotan dalam Pleno TPAKD 2025 adalah "Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir".
Program ini dirancang untuk membantu masyarakat menengah ke bawah agar terhindar dari jerat lintah darat dengan memberikan akses terhadap layanan keuangan legal dari lembaga resmi yang diawasi langsung oleh OJK.
Selama ini, minimnya literasi keuangan dan kesulitan dalam mengakses pembiayaan formal membuat banyak warga desa terpaksa meminjam dari rentenir. Padahal, bunga tinggi dan praktik tak manusiawi sering menjadi masalah yang memperparah kondisi ekonomi masyarakat.