Tersangka Kasus Pelecehan Santriwati di Ponpes Kubu Raya Dirawat, Penyidikan Tetap Dilanjutkan
- pexel @Daniel Reche
Viva, Banyumas - Seorang pelaku dugaan pelecehan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kondisi kesehatannya membuat proses pemeriksaan sementara ditunda.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa perawatan pelaku tidak akan menghalangi jalannya proses hukum. Upaya penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepolisian juga menyampaikan bahwa kasus pelecehan di lingkungan pesantren ini menjadi perhatian serius. Komitmen untuk menyelesaikan perkara tetap ditegaskan, dengan tetap menghormati hak-hak korban serta menjamin proses hukum berjalan secara adil dan profesional.
Kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan ponpes Kubu Raya ini menjadi sorotan publik. Pelaku berinisial NK (40), yang merupakan pengasuh sekaligus pembina lembaga pendidikan agama di Kecamatan Sungai Kakap, diduga telah melakukan pelecehan secara berulang terhadap santriwatinya.
Berdasarkan keterangan korban, tindakan pelecehan tersebut terjadi dua hari sekali dengan ancaman dari pelaku.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. Namun, proses pemeriksaan sementara tertunda karena kondisi kesehatan pelaku yang mengharuskannya dirawat di rumah sakit.
Dilansir dari laman Instagram @moodkalbar, Aiptu Ade mengatakan Pelaku kasus pelecehan di ponpes Kubu Raya saat ini dirawat di rumah sakit karena sakit. Tapi kami pastikan proses hukum tetap berjalan.
Tim penyidik dari Satreskrim Polres Kubu Raya telah melakukan langkah-langkah awal untuk pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.
Meski pelaku dirawat di rumah sakit, penyelidikan tidak akan berhenti. Polisi juga menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarga. Kasus pelecehan di ponpes Kubu Raya ini menjadi perhatian banyak pihak karena melibatkan anak di bawah umur di lingkungan pendidikan agama.
Masyarakat berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan adil meskipun pelaku saat ini dirawat di rumah sakit.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga ke tahap penuntutan. Semua proses akan dilakukan secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Viva, Banyumas - Seorang pelaku dugaan pelecehan terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren yang berada di wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kondisi kesehatannya membuat proses pemeriksaan sementara ditunda.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa perawatan pelaku tidak akan menghalangi jalannya proses hukum. Upaya penyelidikan dan penegakan hukum terhadap kasus ini tetap dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kepolisian juga menyampaikan bahwa kasus pelecehan di lingkungan pesantren ini menjadi perhatian serius. Komitmen untuk menyelesaikan perkara tetap ditegaskan, dengan tetap menghormati hak-hak korban serta menjamin proses hukum berjalan secara adil dan profesional.
Kasus pelecehan yang terjadi di lingkungan ponpes Kubu Raya ini menjadi sorotan publik. Pelaku berinisial NK (40), yang merupakan pengasuh sekaligus pembina lembaga pendidikan agama di Kecamatan Sungai Kakap, diduga telah melakukan pelecehan secara berulang terhadap santriwatinya.
Berdasarkan keterangan korban, tindakan pelecehan tersebut terjadi dua hari sekali dengan ancaman dari pelaku.
Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan bahwa pelaku telah diamankan. Namun, proses pemeriksaan sementara tertunda karena kondisi kesehatan pelaku yang mengharuskannya dirawat di rumah sakit.
Dilansir dari laman Instagram @moodkalbar, Aiptu Ade mengatakan Pelaku kasus pelecehan di ponpes Kubu Raya saat ini dirawat di rumah sakit karena sakit. Tapi kami pastikan proses hukum tetap berjalan.
Tim penyidik dari Satreskrim Polres Kubu Raya telah melakukan langkah-langkah awal untuk pengumpulan bukti dan pemeriksaan saksi.
Meski pelaku dirawat di rumah sakit, penyelidikan tidak akan berhenti. Polisi juga menjamin perlindungan terhadap korban dan keluarga. Kasus pelecehan di ponpes Kubu Raya ini menjadi perhatian banyak pihak karena melibatkan anak di bawah umur di lingkungan pendidikan agama.
Masyarakat berharap proses hukum terhadap pelaku berjalan transparan dan adil meskipun pelaku saat ini dirawat di rumah sakit.
Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini hingga ke tahap penuntutan. Semua proses akan dilakukan secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku