Ramlan Buron 11 Tahun, Terpidana Korupsi SD di Banjarnegara Akhirnya Diciduk!
Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:10 WIB
Sumber :
- pexel @kindelmedia
Kejari Banjarnegara menyampaikan bahwa setelah proses administrasi, Ramlan langsung dimasukkan ke Rumah Tahanan Banjarnegara untuk menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan tahun 2014.
Penangkapan ini menjadi peringatan bagi buronan kasus korupsi lainnya bahwa pelarian panjang tidak menjamin bebas dari jerat hukum.
Kejaksaan juga menegaskan komitmen mereka dalam menyelesaikan kasus-kasus korupsi, terutama yang telah menimbulkan kerugian negara.
Dengan tertangkapnya Ramlan, diharapkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi terus meningkat, khususnya di daerah seperti Banjarnegara yang rawan korupsi proyek pengadaan.