Inilah Alasan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli Berikan Bonus Hari Raya Keagamaan ke Pengemudi dan Kurir Online
- Tangkapan layar/Instagram @yassierli
Banyumas – Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli atas perintah Presiden Prabowo Subianto memberikan kebijakan baru untuk para pengemudi dan kurir online.
Di tahun 2025, para pengemudi dan kurir online akan mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR.
Menurut Prof. Yassierli mengatakan Bonus Hari Raya Keagamaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.
Selain itu, harapan nyata dari Prof. Yassierli untuk para pengemudi dan kurir online.
"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan mereka dan mewujudkan ekosisistem ketenagakerjaan yang harmonis." imbuhnya.
Nantinya menjelang lebaran, BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi.
Dari surat edaran, BHR juga akan diberikan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Idulfitri 1446 Η.
Tentunya BHR diberikan bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik.
Kemudian diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20% (dua puluh persen) dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 (dua belas) bulan terakhir.
Perlu diketahui pula, Bonus Hari Raya Keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Dengan melihat ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi tentunya
Banyumas – Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli atas perintah Presiden Prabowo Subianto memberikan kebijakan baru untuk para pengemudi dan kurir online.
Di tahun 2025, para pengemudi dan kurir online akan mendapatkan Bonus Hari Raya atau BHR.
Menurut Prof. Yassierli mengatakan Bonus Hari Raya Keagamaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras pengemudi dan kurir online yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia.
Selain itu, harapan nyata dari Prof. Yassierli untuk para pengemudi dan kurir online.
"Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan mereka dan mewujudkan ekosisistem ketenagakerjaan yang harmonis." imbuhnya.
Nantinya menjelang lebaran, BHR Keagamaan diberikan oleh perusahaan aplikasi kepada seluruh pengemudi dan kurir online yang terdaftar secara resmi.
Dari surat edaran, BHR juga akan diberikan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Idulfitri 1446 Η.
Tentunya BHR diberikan bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik.
Kemudian diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20% (dua puluh persen) dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 (dua belas) bulan terakhir.
Perlu diketahui pula, Bonus Hari Raya Keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.
Dengan melihat ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah diberikan oleh perusahaan aplikasi tentunya