Demo Sopir Truk di Ajibarang Memanas, Tuntut Keadilan dan Hapus ODOL
- pexel @Guduru Ajay bhargav
Dalam orasinya, para sopir menyuarakan bahwa mereka kerap dijadikan kambing hitam atas pelanggaran ODOL, padahal mereka hanya menjalankan instruksi perusahaan pemilik barang.
Tidak hanya itu, mereka juga menuntut revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 184, yang dinilai terlalu berpihak kepada pelaku usaha besar.
Pasal tersebut menyerahkan sepenuhnya penentuan tarif kepada pelaku usaha tanpa menetapkan batas bawah yang berpihak pada sopir dan pemilik armada kecil.
Aksi protes ini juga menyuarakan pentingnya perlindungan hukum yang adil bagi sopir dan pemilik armada truk, serta mendesak pemerintah untuk menghapus pungli dan premanisme yang masih marak di jalur distribusi logistik nasional.
Para sopir juga meminta agar hukum diberlakukan secara adil untuk semua pihak pelaku logistik, bukan hanya pada sopir sebagai ujung tombak distribusi.
Aksi demo di Ajibarang ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah untuk segera membenahi sistem logistik nasional yang lebih adil, aman, dan berpihak pada pekerja di lapangan.
Jika tidak segera ditangani, para sopir mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.