Jemput Bola hingga Dialog, Ini Cara Banyumas Benahi Pengawasan Internal
- pemkab banyumas
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat komitmennya dalam benahi sistem pengawasan internal demi tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui Inspektorat Daerah yang berupaya menghadirkan inovasi pengawasan yang lebih partisipatif dan solutif.
Sebagai bentuk pembaruan dalam pendekatan pengawasan, Inspektorat Banyumas meluncurkan program Rindu Tuntas pada Rabu (18/6/2025). Program ini dirancang untuk benahi pengawasan internal dengan membuka ruang dialog langsung antara auditor dan auditee, sehingga penyelesaian rekomendasi tidak lagi bersifat sepihak namun melalui komunikasi dua arah.
Melalui Rindu Tuntas, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap proses pengawasan internal dapat menjadi lebih humanis dan efisien.
Program ini menjadi wadah strategis untuk benahi berbagai persoalan audit yang belum terselesaikan, sekaligus memperkuat hubungan kerja yang konstruktif antar pihak terkait.
Program ini diperkenalkan langsung oleh Inspektur Pembantu Satu, Diah Aryanti, dan secara resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, di Hall D'Garden Resto Purwokerto.
Dalam program ini, pendekatan pengawasan tidak lagi hanya berbasis dokumen dan sanksi, tetapi juga melalui komunikasi aktif dan pemahaman mendalam antara auditor dan auditee.
Diah menjelaskan bahwa selama ini banyak rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti secara tuntas, bahkan beberapa sudah bertahun-tahun menumpuk.
Melalui Rindu Tuntas, Inspektorat berinisiatif jemput bola dengan mengumpulkan perangkat kecamatan dan desa dalam satu forum dialog.
“Kita mulai dengan tiga kecamatan: Banyumas, Kalibagor, dan Somagede. Harapannya rekomendasi lama bisa segera diselesaikan,” jelas Diah dikutip dari pemkab banyumas.
Sekda Agus Nur Hadie menambahkan bahwa paradigma pengawasan kini bergeser.
“APIP tidak hanya sebagai aparat penegak kedisiplinan, tapi juga mitra pembangunan. Kita bangun ruang komunikasi yang sehat, bukan menegangkan,” ujarnya. Sementara itu, Inspektur Daerah Djoko Setyono menilai program ini sebagai kebutuhan mendesak.
Menurutnya, fungsi konsultasi sering terabaikan, sehingga banyak auditee bingung menindaklanjuti rekomendasi.
“Melalui dialog langsung, kita bisa menjembatani kebingungan dan mempercepat penyelesaian,” katanya. Ke depan, Inspektorat akan menyediakan gedung khusus sebagai pusat layanan Rindu Tuntas, sehingga proses pendampingan bisa berjalan maksimal.
Dengan program ini, Banyumas berharap tidak hanya menyelesaikan temuan audit, tetapi juga membangun budaya pengawasan yang kolaboratif dan berkelanjutan
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Banyumas terus memperkuat komitmennya dalam benahi sistem pengawasan internal demi tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui Inspektorat Daerah yang berupaya menghadirkan inovasi pengawasan yang lebih partisipatif dan solutif.
Sebagai bentuk pembaruan dalam pendekatan pengawasan, Inspektorat Banyumas meluncurkan program Rindu Tuntas pada Rabu (18/6/2025). Program ini dirancang untuk benahi pengawasan internal dengan membuka ruang dialog langsung antara auditor dan auditee, sehingga penyelesaian rekomendasi tidak lagi bersifat sepihak namun melalui komunikasi dua arah.
Melalui Rindu Tuntas, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap proses pengawasan internal dapat menjadi lebih humanis dan efisien.
Program ini menjadi wadah strategis untuk benahi berbagai persoalan audit yang belum terselesaikan, sekaligus memperkuat hubungan kerja yang konstruktif antar pihak terkait.
Program ini diperkenalkan langsung oleh Inspektur Pembantu Satu, Diah Aryanti, dan secara resmi diluncurkan oleh Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, di Hall D'Garden Resto Purwokerto.
Dalam program ini, pendekatan pengawasan tidak lagi hanya berbasis dokumen dan sanksi, tetapi juga melalui komunikasi aktif dan pemahaman mendalam antara auditor dan auditee.
Diah menjelaskan bahwa selama ini banyak rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang belum ditindaklanjuti secara tuntas, bahkan beberapa sudah bertahun-tahun menumpuk.
Melalui Rindu Tuntas, Inspektorat berinisiatif jemput bola dengan mengumpulkan perangkat kecamatan dan desa dalam satu forum dialog.
“Kita mulai dengan tiga kecamatan: Banyumas, Kalibagor, dan Somagede. Harapannya rekomendasi lama bisa segera diselesaikan,” jelas Diah dikutip dari pemkab banyumas.
Sekda Agus Nur Hadie menambahkan bahwa paradigma pengawasan kini bergeser.
“APIP tidak hanya sebagai aparat penegak kedisiplinan, tapi juga mitra pembangunan. Kita bangun ruang komunikasi yang sehat, bukan menegangkan,” ujarnya. Sementara itu, Inspektur Daerah Djoko Setyono menilai program ini sebagai kebutuhan mendesak.
Menurutnya, fungsi konsultasi sering terabaikan, sehingga banyak auditee bingung menindaklanjuti rekomendasi.
“Melalui dialog langsung, kita bisa menjembatani kebingungan dan mempercepat penyelesaian,” katanya. Ke depan, Inspektorat akan menyediakan gedung khusus sebagai pusat layanan Rindu Tuntas, sehingga proses pendampingan bisa berjalan maksimal.
Dengan program ini, Banyumas berharap tidak hanya menyelesaikan temuan audit, tetapi juga membangun budaya pengawasan yang kolaboratif dan berkelanjutan