Kaget! Ratusan Mobil Dinas Brebes Tak Punya STNK dan BPKB

Ilustrasi 60 unit mobil dinas bodong ditemukan Pemkab Brebes
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Ratusan mobil dinas milik Pemkab Brebes menjalani inspeksi menyeluruh pada 16 Juni 2025 di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma secara langsung memimpin pemeriksaan terhadap kendaraan operasional pemerintah.

Dari total 288 unit yang hadir, ditemukan bahwa ratusan mobil dinas di Brebes tak punya STNK dan BPKB, menciptakan kekhawatiran serius terkait pengelolaan aset daerah. Temuan mengejutkan itu mengungkap bahwa sebanyak 60 unit dari ratusan mobil dinas di Brebes ternyata tak punya STNK dan BPKB, termasuk yang digunakan oleh Dinas Kesehatan dan BPBD.

Bupati menegaskan pentingnya penertiban dan perawatan kendaraan dinas, karena kendaraan tersebut dibeli menggunakan dana publik dan seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat, bukan keperluan pribadi.

Pemkab Brebes berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kondisi ini dengan melelang kendaraan yang tidak layak pakai maupun yang tak punya STNK dan BPKB. Langkah ini diambil agar ratusan mobil dinas di Brebes bisa dikelola dengan baik dan sesuai regulasi. Upaya penertiban ini juga menjadi peringatan bagi seluruh OPD agar lebih bertanggung jawab dalam mengurus aset negara secara tertib dan profesional.

Dikutip dari tvonenews, Bupati Paramitha menyebutkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah awal dari upaya menertibkan aset daerah, terutama kendaraan operasional milik pemerintah. Dalam apel yang dilakukan di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, ditemukan juga banyak kendaraan dinas tidak dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) yang menjadi salah satu syarat kelayakan kendaraan operasional.

Di antaranya, Dinas Kesehatan tercatat memiliki 12 unit mobil dinas tanpa STNK dan BPKB, sedangkan BPBD menyumbang satu unit lainnya. Menanggapi temuan ini, Bupati Brebes menegaskan bahwa kendaraan dinas yang tidak memiliki dokumen lengkap akan segera dilelang agar tidak menjadi beban dan dapat diperbaharui dengan kendaraan yang layak pakai.

Menurutnya, mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, bukan pribadi. Kendaraan-kendaraan yang terbukti tidak sesuai prosedur pengelolaannya, akan ditindak sesuai aturan.

Pemkab juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih ketat dalam merawat serta mengelola kendaraan dinasnya.

Kepala BPKAD Brebes, Edi Kusmartono, menyatakan bahwa dari total 426 kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Pemkab Brebes, sekitar 30 persen di antaranya dalam kondisi tidak layak pakai dan beberapa di antaranya tidak memiliki dokumen resmi.

Langkah audit kendaraan dinas ini akan dilanjutkan secara berkala guna memastikan semua aset daerah digunakan dengan tepat dan transparan

Viva, Banyumas - Ratusan mobil dinas milik Pemkab Brebes menjalani inspeksi menyeluruh pada 16 Juni 2025 di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu. Dalam kegiatan tersebut, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma secara langsung memimpin pemeriksaan terhadap kendaraan operasional pemerintah.

Dari total 288 unit yang hadir, ditemukan bahwa ratusan mobil dinas di Brebes tak punya STNK dan BPKB, menciptakan kekhawatiran serius terkait pengelolaan aset daerah. Temuan mengejutkan itu mengungkap bahwa sebanyak 60 unit dari ratusan mobil dinas di Brebes ternyata tak punya STNK dan BPKB, termasuk yang digunakan oleh Dinas Kesehatan dan BPBD.

Bupati menegaskan pentingnya penertiban dan perawatan kendaraan dinas, karena kendaraan tersebut dibeli menggunakan dana publik dan seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat, bukan keperluan pribadi.

Pemkab Brebes berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kondisi ini dengan melelang kendaraan yang tidak layak pakai maupun yang tak punya STNK dan BPKB. Langkah ini diambil agar ratusan mobil dinas di Brebes bisa dikelola dengan baik dan sesuai regulasi. Upaya penertiban ini juga menjadi peringatan bagi seluruh OPD agar lebih bertanggung jawab dalam mengurus aset negara secara tertib dan profesional.

Dikutip dari tvonenews, Bupati Paramitha menyebutkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah awal dari upaya menertibkan aset daerah, terutama kendaraan operasional milik pemerintah. Dalam apel yang dilakukan di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, ditemukan juga banyak kendaraan dinas tidak dilengkapi alat pemadam api ringan (APAR) yang menjadi salah satu syarat kelayakan kendaraan operasional.

Di antaranya, Dinas Kesehatan tercatat memiliki 12 unit mobil dinas tanpa STNK dan BPKB, sedangkan BPBD menyumbang satu unit lainnya. Menanggapi temuan ini, Bupati Brebes menegaskan bahwa kendaraan dinas yang tidak memiliki dokumen lengkap akan segera dilelang agar tidak menjadi beban dan dapat diperbaharui dengan kendaraan yang layak pakai.

Menurutnya, mobil dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, bukan pribadi. Kendaraan-kendaraan yang terbukti tidak sesuai prosedur pengelolaannya, akan ditindak sesuai aturan.

Pemkab juga mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih ketat dalam merawat serta mengelola kendaraan dinasnya.

Kepala BPKAD Brebes, Edi Kusmartono, menyatakan bahwa dari total 426 kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset Pemkab Brebes, sekitar 30 persen di antaranya dalam kondisi tidak layak pakai dan beberapa di antaranya tidak memiliki dokumen resmi.

Langkah audit kendaraan dinas ini akan dilanjutkan secara berkala guna memastikan semua aset daerah digunakan dengan tepat dan transparan