Modus Dukun Warisan, Penipu di Cilacap Tukar Uang Asli Jadi Palsu

Ilustrasi Uang palsu senilai miliaran rupiah diamankan polisi
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Kasus penipuan bermodus Dukun Warisan kembali terjadi di wilayah Cilacap. Kali ini, seorang penipu bernama Egy Prasetyo berhasil diamankan Satreskrim Polresta Cilacap. Ia diketahui menggunakan trik spiritual palsu untuk meyakinkan korban agar mau Tukar Uang Asli miliknya dengan iming-iming uang lebih besar, yang ternyata seluruhnya uang Palsu.

Pelaku yang dikenal sebagai Dukun Warisan itu memperdaya korbannya dengan Modus warisan tak bisa digunakan tanpa ritual khusus. Aksi penipu tersebut berlangsung di Kroya, Cilacap, di mana korban menyerahkan uang tunai Rp 180 juta.

Setelah proses Tukar Uang Asli dengan janji hasil lebih besar, korban baru menyadari bahwa uang yang diterima sepenuhnya Palsu. Satreskrim Polresta Cilacap menindaklanjuti laporan korban dan berhasil mengungkap penipuan bermodus Dukun Warisan ini. Penipu asal Karangmangu tersebut akhirnya ditangkap dengan barang bukti berupa uang Palsu senilai miliaran rupiah.

Penegak hukum pun mengingatkan masyarakat Cilacap agar tidak mudah tergiur untuk Tukar Uang Asli dalam skema atau janji yang tidak masuk akal.

Tersangka mencari calon korban melalui media sosial. Setelah meyakinkan korban dengan cerita spiritual dan warisan mistis, korban diajak bertemu di teras ruko di Desa Bajing, Kroya. Di sana, korban menyerahkan uang asli Rp 180 juta dan dijanjikan akan ditukar dengan Rp 280 juta.

Namun setelah transaksi, tersangka langsung kabur. Korban yang curiga segera memeriksa uang tersebut dan mendapati seluruhnya palsu, lalu melaporkannya ke polisi.

Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polresta Cilacap segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Egy Prasetyo di rumahnya.