Ukuran Lebih Kecil dari Garasi, Rumah Subsidi 14 Meter Persegi Ini Picu Pro Kontra
- Tiktok @b0cahtambun
Viva, Banyumas - Pemerintah tengah menjadi pusat perhatian usai mengumumkan rencana pembangunan rumah subsidi berukuran hanya 14 meter persegi, sebuah ukuran yang dinilai lebih kecil dari standar layak huni. Bahkan, rumah ini disebut-sebut lebih kecil dari ukuran rata-rata garasi mobil pribadi.
Gagasan ini pertama kali mencuat saat Menteri PUPR, Maruarar Sirait, mengunggah desain rancangan milik James Riady dari Lippo Group, yang langsung menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Meski dianggap sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah, desain rumah subsidi berukuran 14 meter persegi ini memicu debat panjang.
Banyak pihak menilai bahwa ruang yang lebih kecil dari garasi tidak cukup untuk menunjang aktivitas sehari-hari secara manusiawi. Di tengah pro kontra yang berkembang, sebagian mendukung langkah ini karena dianggap menjawab krisis hunian, sementara lainnya khawatir terhadap dampak sosial dan psikologisnya.
Kontroversi semakin memanas karena pemerintah berencana memperluas penerima manfaat rumah subsidi dengan menaikkan batas penghasilan. Namun ukuran 14 meter persegi tetap menjadi sorotan karena lebih kecil dari garasi, sehingga menimbulkan polemik di berbagai kalangan.
Di tengah pro kontra tersebut, para ahli properti dan kesehatan masyarakat mendesak agar aspek kenyamanan dan kelayakan tidak diabaikan hanya demi mengejar target kuantitas rumah murah. Namun, ukuran rumah subsidi yang lebih kecil dari garasi mobil ini langsung memicu pro dan kontra.
Pasalnya, 14 m² berada di bawah standar minimum hunian layak yang selama ini ditetapkan sebesar 18 m². Rumah tersebut diklaim hanya cukup untuk satu orang dewasa atau maksimal dua orang, tanpa ruang gerak yang layak untuk aktivitas rumah tangga harian. Di balik kontroversi ukuran, pemerintah juga mengubah aturan penerima subsidi.
Melalui Permen PUPR No 5 Tahun 2025, batas penghasilan penerima subsidi dinaikkan. Kini, individu dengan gaji hingga Rp12 juta dan pasangan dengan gabungan gaji Rp14 juta per bulan bisa mengakses rumah subsidi ini, khususnya untuk wilayah padat seperti Jabodetabek.