APBD Batang 2025 Tembus Rp2 Triliun, Ada Apa di Baliknya?
- Pemkab Batang
Viva, Banyumas - Rancangan perubahan APBD Batang 2025 resmi dipaparkan oleh Bupati M. Faiz Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/6/2025). Dalam agenda penting tersebut, disebutkan bahwa total belanja daerah tembus angka Rp2 triliun, mencerminkan langkah ambisius pemerintah daerah dalam merespons dinamika ekonomi yang terus bergerak.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan program-program pembangunan tetap berjalan secara optimal. Bupati Faiz menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi aktual yang tidak sejalan dengan asumsi awal kerangka ekonomi. Penyesuaian belanja dan prioritas dilakukan untuk mengimbangi tantangan pendanaan, sekaligus menyinergikan program nasional dengan visi-misi lokal.
Dengan APBD Batang 2025 yang tembus 2 triliun, diharapkan arah pembangunan menjadi lebih terukur dan strategis dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Selain itu, dalam struktur keuangan yang dirancang, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1,93 triliun, sedangkan belanja menembus Rp2,07 triliun, menyebabkan defisit yang ditutup melalui pembiayaan.
APBD Batang 2025 yang tembus 2 triliun ini tidak hanya mencerminkan komitmen pada pembangunan, tetapi juga menjadi simbol upaya Pemkab Batang dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang adaptif dan responsif terhadap perubahan.
Rancangan perubahan tersebut disusun sebagai bentuk respons atas dinamika ekonomi dan pendanaan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.
Penyesuaian ini juga ditujukan untuk menyinergikan program pembangunan daerah dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta program nasional Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus menyusun ulang prioritas agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih strategis.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1,93 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,07 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp139,8 miliar.
Untuk menutup defisit, Pemkab Batang mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp144,8 miliar, menyisakan surplus pembiayaan sebesar Rp139,8 miliar yang digunakan menyeimbangkan anggaran.
Selain pembahasan anggaran, Bupati Faiz juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 terkait pajak dan retribusi daerah.
Perubahan ini merupakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan demi menyesuaikan kebijakan fiskal nasional dan peraturan yang lebih tinggi.
Dari penyesuaian penilaian PBB, perubahan tarif pajak mineral bukan logam, hingga pengecualian objek BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, semuanya menunjukkan komitmen Pemkab Batang untuk mewujudkan anggaran yang inklusif, adil, dan responsif terhadap dinamika ekonomi
Viva, Banyumas - Rancangan perubahan APBD Batang 2025 resmi dipaparkan oleh Bupati M. Faiz Kurniawan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (10/6/2025). Dalam agenda penting tersebut, disebutkan bahwa total belanja daerah tembus angka Rp2 triliun, mencerminkan langkah ambisius pemerintah daerah dalam merespons dinamika ekonomi yang terus bergerak.
Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan program-program pembangunan tetap berjalan secara optimal. Bupati Faiz menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bentuk adaptasi terhadap kondisi aktual yang tidak sejalan dengan asumsi awal kerangka ekonomi. Penyesuaian belanja dan prioritas dilakukan untuk mengimbangi tantangan pendanaan, sekaligus menyinergikan program nasional dengan visi-misi lokal.
Dengan APBD Batang 2025 yang tembus 2 triliun, diharapkan arah pembangunan menjadi lebih terukur dan strategis dalam mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Selain itu, dalam struktur keuangan yang dirancang, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp1,93 triliun, sedangkan belanja menembus Rp2,07 triliun, menyebabkan defisit yang ditutup melalui pembiayaan.
APBD Batang 2025 yang tembus 2 triliun ini tidak hanya mencerminkan komitmen pada pembangunan, tetapi juga menjadi simbol upaya Pemkab Batang dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang adaptif dan responsif terhadap perubahan.
Rancangan perubahan tersebut disusun sebagai bentuk respons atas dinamika ekonomi dan pendanaan yang tidak sesuai dengan asumsi awal.
Penyesuaian ini juga ditujukan untuk menyinergikan program pembangunan daerah dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta program nasional Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah harus menyusun ulang prioritas agar tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih strategis.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1,93 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,07 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp139,8 miliar.
Untuk menutup defisit, Pemkab Batang mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp144,8 miliar, menyisakan surplus pembiayaan sebesar Rp139,8 miliar yang digunakan menyeimbangkan anggaran.
Selain pembahasan anggaran, Bupati Faiz juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 terkait pajak dan retribusi daerah.
Perubahan ini merupakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan demi menyesuaikan kebijakan fiskal nasional dan peraturan yang lebih tinggi.
Dari penyesuaian penilaian PBB, perubahan tarif pajak mineral bukan logam, hingga pengecualian objek BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, semuanya menunjukkan komitmen Pemkab Batang untuk mewujudkan anggaran yang inklusif, adil, dan responsif terhadap dinamika ekonomi