APBD Batang 2025 Tembus Rp2 Triliun, Ada Apa di Baliknya?
- Pemkab Batang
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp1,93 triliun, sedangkan belanja mencapai Rp2,07 triliun, sehingga terjadi defisit sebesar Rp139,8 miliar.
Untuk menutup defisit, Pemkab Batang mengandalkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp144,8 miliar, menyisakan surplus pembiayaan sebesar Rp139,8 miliar yang digunakan menyeimbangkan anggaran.
Selain pembahasan anggaran, Bupati Faiz juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 terkait pajak dan retribusi daerah.
Perubahan ini merupakan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan demi menyesuaikan kebijakan fiskal nasional dan peraturan yang lebih tinggi.
Dari penyesuaian penilaian PBB, perubahan tarif pajak mineral bukan logam, hingga pengecualian objek BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, semuanya menunjukkan komitmen Pemkab Batang untuk mewujudkan anggaran yang inklusif, adil, dan responsif terhadap dinamika ekonomi.