PT Gag Nikel Kantongi Izin Tambang di Raja Ampat Sampai 2047, Siapa Pemilik Aslinya?
- instagram @bahlillahadalia
Namun, sejak tahun 2008, PT Antam Tbk berhasil mengakuisisi seluruh saham milik APN Pty. Ltd., sehingga saat ini PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh Antam.
Proyek tambang ini telah mendapatkan berbagai izin tambahan, termasuk Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) pada tahun 2015 dan 2018, serta Penataan Areal Kerja (PAK) pada tahun 2020.
Hingga 2025, luas bukaan tambang diperkirakan mencapai 187,87 hektar, dengan 135,45 hektar di antaranya telah direklamasi.
Namun, kegiatan pembuangan air limbah belum dilakukan karena masih menunggu diterbitkannya Sertifikat Laik Operasi (SLO).
Dengan status legal dan kepemilikan oleh BUMN, PT Gag Nikel tetap menjadi perhatian masyarakat dan pemerhati lingkungan, mengingat lokasi tambang berada di salah satu kawasan paling eksotis dan sensitif secara ekologis di Indonesia.
Proses reklamasi dan pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan akan menjadi sorotan penting ke depannya.