TPPO di Sragen: Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Mengerikan di Balik Wisata Religi Gunung Kemukus
- instagram @polressragen
Viva, Banyumas - Tempat wisata religi Gunung Kemukus di Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, kembali menjadi perbincangan publik. Namun kali ini bukan karena aktivitas ziarahnya, melainkan karena Polisi berhasil ungkap kasus TPPO Sragen yang melibatkan praktik prostitusi mengerikan di balik wisata religi tersebut.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan masyarakat karena terjadi di lokasi yang seharusnya menjadi tempat ibadah dan refleksi spiritual. Dalam operasi yang dilakukan Satreskrim Polres Sragen, Polisi menemukan indikasi kuat adanya praktik prostitusi mengerikan di balik wisata religi Gunung Kemukus.
Tersangka utama kasus TPPO Sragen, yakni seorang pria paruh baya bernama Parno, diduga menjalankan peran sebagai mucikari. Ia mengelola rumah milik warga yang digunakan sebagai tempat eksploitasi terhadap perempuan muda, bahkan satu korban masih berusia 17 tahun.
Kapolres Sragen menyatakan bahwa pengungkapan kasus TPPO Sragen ini dilakukan setelah tim Polisi melakukan penyelidikan undercover.
Mereka berhasil ungkap jaringan yang memfasilitasi praktik prostitusi mengerikan di balik wisata religi yang seharusnya dijaga kesuciannya.
Penindakan ini menjadi langkah awal pemberantasan perdagangan orang di kawasan Gunung Kemukus, yang ternyata masih menyimpan sisi kelam di balik aktivitas religiusnya.
Pengungkapan kasus ini dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sragen pada Senin, 9 Juni 2025, setelah adanya laporan masyarakat soal dugaan prostitusi terselubung di kawasan tersebut. Tim kepolisian pun langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan metode undercover di sebuah rumah milik warga bernama Sanggrok yang dikelola oleh seorang pria berinisial Parno.