Mobil Rp 8 Juta, Motor Gede Rp 200 Juta: KPK Buka Lelang Harta Koruptor Dengan Harga Miring, Ini Cara nya

Ilustrasi Mobil dan motor hasil sitaan KPK siap dilelang murah
Sumber :
  • pexel @Modified Pov

Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka kembali lelang besar-besaran harta koruptor yang disita dari berbagai kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Lelang ini dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 11 Juni 2025, lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Salah satu daya tarik utama dalam lelang ini adalah mobil Rp 8 juta yang ditawarkan, sebuah angka yang jauh dari harga pasaran. Tak hanya mobil 8 juta, KPK juga buka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki motor gede seharga Rp 200 juta, seperti Triumph Speedmaster Bonneville, yang dikenal sebagai kendaraan premium.

Selain itu, barang-barang lain seperti tas branded, sepeda mahal, hingga gadget turut dilelang dengan harga miring. Semua aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi.

Bagi masyarakat yang tertarik ikut lelang harta koruptor ini, caranya cukup mudah. Pertama, daftar di situs resmi lelang.go.id, kemudian pilih barang yang diminati.

Peserta wajib menyetor uang jaminan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan lelang. Setelah itu, ikuti proses lelang daring sesuai jadwal, dan bila menang, segera lakukan pelunasan.

KPK berharap, lewat lelang harga miring ini, kesadaran publik terhadap pemberantasan korupsi juga meningkat.

Salah satu yang paling menarik perhatian publik adalah deretan kendaraan mewah yang dilelang dengan harga miring.

Dalam katalog lelang resmi, mobil Honda CR-V ditawarkan mulai Rp 8,6 juta, VW Carravelle seharga Rp 17,9 juta, dan Proton Exora hanya Rp 7,4 juta.

Tak hanya mobil, motor gede seperti Triumph Speedmaster Bonneville juga ikut dilelang, dibuka dengan harga Rp 207 juta—jauh di bawah harga pasar. Direktur Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti KPK, Mungki Hadipratikto, menyebutkan bahwa pelelangan ini bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

“Masyarakat bisa memperoleh aset bernilai dengan harga terjangkau, sekaligus berkontribusi pada pemulihan keuangan negara,” ujarnya dikutip dari laman tvonews pada 10 Juni 2025. Selain kendaraan, KPK juga melelang barang-barang lifestyle lainnya.

Ada sepeda Brompton seharga Rp 38 juta, sepeda merek Patrol dan Lapierre, iPhone dan Samsung di bawah Rp 9 juta, hingga koleksi tas mewah branded.

Bahkan alat makan dan perlengkapan dapur seperti ketel teh dibuka di harga Rp 350 ribu. Sayangnya, pada lelang sebelumnya banyak barang gagal terjual karena harga pembukaan terlalu tinggi dan kurangnya informasi publik.

KPK kini mengklaim telah menyesuaikan harga dan memperluas sosialisasi agar partisipasi masyarakat meningkat. Bagi yang ingin ikut, cukup registrasi di situs lelang.go.id, pilih barang, setor uang jaminan H-1 sebelum lelang, dan ikuti proses daring sesuai jadwal.

Bila menang, pelunasan wajib segera dilakukan sebelum pengambilan barang. Lelang ini bukan sekadar transaksi, melainkan bagian dari perjuangan menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di Indonesia

Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka kembali lelang besar-besaran harta koruptor yang disita dari berbagai kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Lelang ini dijadwalkan berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada Rabu, 11 Juni 2025, lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Salah satu daya tarik utama dalam lelang ini adalah mobil Rp 8 juta yang ditawarkan, sebuah angka yang jauh dari harga pasaran. Tak hanya mobil 8 juta, KPK juga buka kesempatan bagi masyarakat untuk memiliki motor gede seharga Rp 200 juta, seperti Triumph Speedmaster Bonneville, yang dikenal sebagai kendaraan premium.

Selain itu, barang-barang lain seperti tas branded, sepeda mahal, hingga gadget turut dilelang dengan harga miring. Semua aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi.

Bagi masyarakat yang tertarik ikut lelang harta koruptor ini, caranya cukup mudah. Pertama, daftar di situs resmi lelang.go.id, kemudian pilih barang yang diminati.

Peserta wajib menyetor uang jaminan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan lelang. Setelah itu, ikuti proses lelang daring sesuai jadwal, dan bila menang, segera lakukan pelunasan.

KPK berharap, lewat lelang harga miring ini, kesadaran publik terhadap pemberantasan korupsi juga meningkat.

Salah satu yang paling menarik perhatian publik adalah deretan kendaraan mewah yang dilelang dengan harga miring.

Dalam katalog lelang resmi, mobil Honda CR-V ditawarkan mulai Rp 8,6 juta, VW Carravelle seharga Rp 17,9 juta, dan Proton Exora hanya Rp 7,4 juta.

Tak hanya mobil, motor gede seperti Triumph Speedmaster Bonneville juga ikut dilelang, dibuka dengan harga Rp 207 juta—jauh di bawah harga pasar. Direktur Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti KPK, Mungki Hadipratikto, menyebutkan bahwa pelelangan ini bertujuan untuk mengembalikan kerugian negara akibat korupsi.

“Masyarakat bisa memperoleh aset bernilai dengan harga terjangkau, sekaligus berkontribusi pada pemulihan keuangan negara,” ujarnya dikutip dari laman tvonews pada 10 Juni 2025. Selain kendaraan, KPK juga melelang barang-barang lifestyle lainnya.

Ada sepeda Brompton seharga Rp 38 juta, sepeda merek Patrol dan Lapierre, iPhone dan Samsung di bawah Rp 9 juta, hingga koleksi tas mewah branded.

Bahkan alat makan dan perlengkapan dapur seperti ketel teh dibuka di harga Rp 350 ribu. Sayangnya, pada lelang sebelumnya banyak barang gagal terjual karena harga pembukaan terlalu tinggi dan kurangnya informasi publik.

KPK kini mengklaim telah menyesuaikan harga dan memperluas sosialisasi agar partisipasi masyarakat meningkat. Bagi yang ingin ikut, cukup registrasi di situs lelang.go.id, pilih barang, setor uang jaminan H-1 sebelum lelang, dan ikuti proses daring sesuai jadwal.

Bila menang, pelunasan wajib segera dilakukan sebelum pengambilan barang. Lelang ini bukan sekadar transaksi, melainkan bagian dari perjuangan menegakkan keadilan dan memberantas korupsi di Indonesia