Info Lur! Persyaratan Pekerja Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025

Ilustrasi - pekerja akan dapat BSU 2025
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: Mizuno K

kependudukan;

b. peserta aktif program jaminan sosial

ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan

sampai dengan bulan April 2025; dan

c. menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar

Rp3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah)

per bulan.