Jakarta Rancang BPJS Hewan Peliharaan: Kucing dan Anjing Punya Jaminan Kesehatan?

BPJS Hewan Peliharaan, kucing dan anjing dapat jaminan kesehatan
Sumber :
  • pexel @Tomasjira

Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengembangkan program BPJS Hewan Peliharaan yang dirancang untuk memberikan jaminan kesehatan bagi hewan seperti kucing dan anjing. Program ini merupakan terobosan baru yang bertujuan menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan, khususnya bagi pemilik dari kalangan menengah ke bawah yang sering kesulitan mengakses layanan medis hewan.

Melalui BPJS Hewan Peliharaan, Jakarta berharap dapat memperluas akses terhadap layanan jaminan kesehatan hewan peliharaan, terutama bagi kucing dan anjing yang dirawat oleh komunitas penyelamat hewan maupun individu. Inisiatif ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun sistem pendukung yang memudahkan masyarakat merawat hewan secara bertanggung jawab dan terjangkau.

Selain itu, Jakarta juga mengusulkan penggunaan teknologi seperti mikrochip untuk mencatat data kucing dan anjing yang terdaftar dalam program BPJS Hewan Peliharaan. Langkah ini akan membantu memastikan bahwa setiap hewan mendapatkan hak atas jaminan kesehatan yang layak dan mempermudah pemantauan kondisi mereka secara berkala oleh tenaga medis hewan.

Program ini dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi hewan seperti anjing dan kucing, termasuk yang dirawat oleh komunitas rescue.

Dengan adanya program ini, para pemilik hewan tidak perlu lagi khawatir soal biaya pengobatan atau perawatan, terutama dalam situasi darurat medis.

Upaya ini dinilai sebagai langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan hewan di ibu kota. Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menjadi salah satu pendukung utama inisiatif ini.

Ia secara terbuka menyatakan dukungannya dan mendorong agar setiap hewan peliharaan memiliki hak atas fasilitas BPJS.

Dikutip dari akun Instagram @voktis.id, Kenneth juga mengusulkan penggunaan mikrochip pada hewan peliharaan sebagai alat untuk mempermudah pendataan dan pemantauan riwayat kesehatan mereka.

Dengan teknologi ini, layanan kesehatan hewan bisa menjadi lebih terintegrasi dan efisien. Tak hanya untuk pemilik pribadi, program BPJS hewan ini juga bisa menjadi angin segar bagi para relawan penyelamat hewan (animal rescuer) yang selama ini mengandalkan dana pribadi atau donasi untuk membiayai pengobatan hewan terlantar.

Bila terealisasi, Jakarta akan menjadi pelopor dalam layanan jaminan kesehatan hewan, yang bisa saja diadopsi oleh kota-kota lain di Indonesia.

Program ini tidak hanya menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap hewan, tetapi juga memperkuat komunitas pecinta hewan dan mempererat hubungan antara manusia dan hewan peliharaan.

Ke depan, sistem ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kota yang sehat, tertib, dan penuh empati terhadap makhluk hidup lainnya

Viva, Banyumas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengembangkan program BPJS Hewan Peliharaan yang dirancang untuk memberikan jaminan kesehatan bagi hewan seperti kucing dan anjing. Program ini merupakan terobosan baru yang bertujuan menjadikan Jakarta sebagai kota yang lebih peduli terhadap kesejahteraan hewan, khususnya bagi pemilik dari kalangan menengah ke bawah yang sering kesulitan mengakses layanan medis hewan.

Melalui BPJS Hewan Peliharaan, Jakarta berharap dapat memperluas akses terhadap layanan jaminan kesehatan hewan peliharaan, terutama bagi kucing dan anjing yang dirawat oleh komunitas penyelamat hewan maupun individu. Inisiatif ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam membangun sistem pendukung yang memudahkan masyarakat merawat hewan secara bertanggung jawab dan terjangkau.

Selain itu, Jakarta juga mengusulkan penggunaan teknologi seperti mikrochip untuk mencatat data kucing dan anjing yang terdaftar dalam program BPJS Hewan Peliharaan. Langkah ini akan membantu memastikan bahwa setiap hewan mendapatkan hak atas jaminan kesehatan yang layak dan mempermudah pemantauan kondisi mereka secara berkala oleh tenaga medis hewan.

Program ini dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan bagi hewan seperti anjing dan kucing, termasuk yang dirawat oleh komunitas rescue.

Dengan adanya program ini, para pemilik hewan tidak perlu lagi khawatir soal biaya pengobatan atau perawatan, terutama dalam situasi darurat medis.

Upaya ini dinilai sebagai langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan hewan di ibu kota. Anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, menjadi salah satu pendukung utama inisiatif ini.

Ia secara terbuka menyatakan dukungannya dan mendorong agar setiap hewan peliharaan memiliki hak atas fasilitas BPJS.

Dikutip dari akun Instagram @voktis.id, Kenneth juga mengusulkan penggunaan mikrochip pada hewan peliharaan sebagai alat untuk mempermudah pendataan dan pemantauan riwayat kesehatan mereka.

Dengan teknologi ini, layanan kesehatan hewan bisa menjadi lebih terintegrasi dan efisien. Tak hanya untuk pemilik pribadi, program BPJS hewan ini juga bisa menjadi angin segar bagi para relawan penyelamat hewan (animal rescuer) yang selama ini mengandalkan dana pribadi atau donasi untuk membiayai pengobatan hewan terlantar.

Bila terealisasi, Jakarta akan menjadi pelopor dalam layanan jaminan kesehatan hewan, yang bisa saja diadopsi oleh kota-kota lain di Indonesia.

Program ini tidak hanya menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap hewan, tetapi juga memperkuat komunitas pecinta hewan dan mempererat hubungan antara manusia dan hewan peliharaan.

Ke depan, sistem ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem kota yang sehat, tertib, dan penuh empati terhadap makhluk hidup lainnya