Wali Kota Medan Murka: Lurah Sari Rejo Tak Pernah Muncul, Absen Tetap Jalan

Wali Kota Medan sidak absensi lurah yang jarang muncul
Sumber :
  • instagram @ricowaas

Viva, Banyumas - Wali Kota Medan murka saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu pagi (4/6/2025). Langkah itu diambil setelah ia menerima keluhan dari masyarakat yang mengaku kesulitan menemui lurah setempat. Lurah tak pernah muncul di kantor, namun tak ada keterangan resmi terkait ketidakhadirannya, menimbulkan tanda tanya besar soal kedisiplinan pegawai.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Medan murka karena mendapati absensi Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan, sudah terisi meski hingga pukul 09.15 WIB ia belum terlihat di kantor. Fenomena lurah tak pernah muncul, tetapi absen tetap jalan, memicu kemarahan dan kekecewaan wali kota. Ia mempertanyakan sistem pengawasan internal dan meminta transparansi dari seluruh staf kelurahan.

Fakta bahwa absen tetap jalan meski lurah tak pernah muncul akhirnya membuka dugaan manipulasi absensi yang diduga melibatkan beberapa staf. Wali Kota Medan murka dan langsung memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut.

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas demi menjaga integritas birokrasi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan. Saat sidak berlangsung hingga pukul 09.15 WIB, Edi Gurnawan tak kunjung terlihat.

Namun, dalam sistem absensi digital, namanya sudah tercatat masuk. Temuan ini sontak memicu amarah Wali Kota.

Di depan para pegawai, Rico mengecek langsung layar komputer absensi dan mempertanyakan kehadiran sang lurah.

“Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang, kalau mau absen, orangnya harus ada di kantor. Benar, kan?” tegas Rico kepada staf yang berada di lokasi.

Dikutip dari laman Viva Ia juga menyampaikan kekesalannya terhadap dugaan manipulasi absensi dan memperingatkan pentingnya integritas di lingkungan pelayanan publik.

Salah seorang staf akhirnya mengakui bahwa Lurah Edi Gurnawan memang sering kali datang terlambat dan bahkan tidak masuk tanpa keterangan.

Namun, absensinya tetap terisi secara digital, diduga dibantu oleh staf kelurahan yang "kompak" menutupi ketidakhadiran atasan mereka.

Menanggapi dugaan absensi fiktif ini, Rico langsung memerintahkan Inspektorat Kota Medan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Lurah Sari Rejo beserta staf terkait.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin semacam ini.

“Sanksi pasti ada. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang sedang kita dorong. Kalau tidak jujur dalam hal sekecil ini, bagaimana masyarakat bisa percaya?” ujar Rico.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan dalam pembenahan birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kota Medan berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh agar budaya kerja aparatur sipil negara kembali pada prinsip pelayanan yang bersih dan akuntabel

Viva, Banyumas - Wali Kota Medan murka saat melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Lurah Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, pada Rabu pagi (4/6/2025). Langkah itu diambil setelah ia menerima keluhan dari masyarakat yang mengaku kesulitan menemui lurah setempat. Lurah tak pernah muncul di kantor, namun tak ada keterangan resmi terkait ketidakhadirannya, menimbulkan tanda tanya besar soal kedisiplinan pegawai.

Dalam sidak tersebut, Wali Kota Medan murka karena mendapati absensi Lurah Sari Rejo, Edi Gurnawan, sudah terisi meski hingga pukul 09.15 WIB ia belum terlihat di kantor. Fenomena lurah tak pernah muncul, tetapi absen tetap jalan, memicu kemarahan dan kekecewaan wali kota. Ia mempertanyakan sistem pengawasan internal dan meminta transparansi dari seluruh staf kelurahan.

Fakta bahwa absen tetap jalan meski lurah tak pernah muncul akhirnya membuka dugaan manipulasi absensi yang diduga melibatkan beberapa staf. Wali Kota Medan murka dan langsung memerintahkan Inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut.

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas demi menjaga integritas birokrasi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan. Saat sidak berlangsung hingga pukul 09.15 WIB, Edi Gurnawan tak kunjung terlihat.

Namun, dalam sistem absensi digital, namanya sudah tercatat masuk. Temuan ini sontak memicu amarah Wali Kota.

Di depan para pegawai, Rico mengecek langsung layar komputer absensi dan mempertanyakan kehadiran sang lurah.

“Saya mau lihat absensinya dulu. Sekarang, kalau mau absen, orangnya harus ada di kantor. Benar, kan?” tegas Rico kepada staf yang berada di lokasi.

Dikutip dari laman Viva Ia juga menyampaikan kekesalannya terhadap dugaan manipulasi absensi dan memperingatkan pentingnya integritas di lingkungan pelayanan publik.

Salah seorang staf akhirnya mengakui bahwa Lurah Edi Gurnawan memang sering kali datang terlambat dan bahkan tidak masuk tanpa keterangan.

Namun, absensinya tetap terisi secara digital, diduga dibantu oleh staf kelurahan yang "kompak" menutupi ketidakhadiran atasan mereka.

Menanggapi dugaan absensi fiktif ini, Rico langsung memerintahkan Inspektorat Kota Medan untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Lurah Sari Rejo beserta staf terkait.

Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin semacam ini.

“Sanksi pasti ada. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang sedang kita dorong. Kalau tidak jujur dalam hal sekecil ini, bagaimana masyarakat bisa percaya?” ujar Rico.

Kasus ini menambah daftar panjang tantangan dalam pembenahan birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kota Medan berkomitmen melakukan pembenahan menyeluruh agar budaya kerja aparatur sipil negara kembali pada prinsip pelayanan yang bersih dan akuntabel