Gunung Sewu Terancam! Warga Serbu DLH Jateng Tolak Tambang Batu

Ilustrasi Warga Protes tambang di kawasan Gunung Sewu
Sumber :
  • pexel @Mica Asato

Perment dikutip dari akun Instagram @wonogirikita mengatakan Ini bukan sekadar penggusuran, tapi juga ancaman terhadap ruang hidup kami.

Ia menyatakan bahwa pembangunan pabrik dan aktivitas pertambangan akan merusak keseimbangan lingkungan yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Warga juga menyoroti potensi kerusakan yang lebih luas pada kawasan karst Gunung Sewu.

Mereka menilai aktivitas industri tersebut dapat menghancurkan ekosistem khas wilayah karst, mengancam keberadaan mata air, flora dan fauna endemik, serta sistem pertanian tradisional yang bergantung pada kondisi alam.

Warga dalam orasinya mengatakan Batu boleh diambil, tapi air, udara, dan tanah kami akan mati. Dalam tuntutannya, warga meminta DLH Jateng mencabut Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) kedua perusahaan.

Mereka juga mendesak Gubernur Jateng membatalkan perizinan yang sudah diterbitkan, serta meminta DPRD di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk membuka ruang audiensi dan merevisi Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Aksi ini menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat lokal menolak dikorbankan atas nama investasi.

Mereka siap memperjuangkan tanah dan lingkungan mereka agar tetap lestari bagi generasi mendatang.