Ngopi Pakai Uang Palsu? Dua Kades Ngawi Terjerat Jaringan Sragen!
- Instagram @polres_ngawi
“Selain buat kebutuhan sehari-hari, uang palsu juga digunakan untuk senang-senang atau foya-foya. Dari pengakuannya, mereka pakai uang palsu itu buat ngopi di warung dan ke tempat hiburan malam,” jelas Joshua dikutip dari akun Instagram Polres Ngawi Padad 3 Juni 2025.
Dari hasil penggerebekan dan penyelidikan lebih lanjut, polisi berhasil menyita uang palsu senilai Rp15 miliar. Uang tersebut terdiri dari pecahan mata uang rupiah dan berbagai mata uang asing.
Meski belum diketahui sudah berapa besar yang berhasil diedarkan ke masyarakat, polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan dan tak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Peredaran uang palsu dalam jumlah besar ini tentu menjadi alarm bahaya bagi masyarakat.
Apalagi, keterlibatan aparatur desa dalam jaringan tersebut menambah daftar panjang penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan ilegal.
Saat ini, kedua kepala desa itu masih dalam proses pemeriksaan intensif dan terancam hukuman berat.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena menggabungkan dua hal yang kontras: peredaran uang palsu dalam skala besar dan penggunaannya untuk hal remeh seperti ngopi di warung.