Pantau! Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Resmi Akan Cair
- Tangkapan layar/Instagram @pixabay
Banyumas – Kabar gembira, Pemerintah memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dimulai pada Juni 2025.
Gaji ke-13 ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik yang aktif maupun pensiunan.
Pemerintah memberikan gaji ke-13 untuk membantu meringankan beban kebutuhan hidup menjelang tahun ajaran baru pendidikan.
Selain itu, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Besaran gaji ke-13 yang diterima tiap ASN bisa berbeda-beda.
Adapun tergantung dari jabatan dan golongan terakhir mereka.
Untuk ASN pusat, hakim, TNI, dan Polri, mereka akan menerima gaji ke-13 secara penuh, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan-tunjangan yang melekat, tunjangan kinerja sebesar 100 persen.