Paguyuban Tali Jiwo Gugat AMDAL Pabrik Semen Wonogiri, DLHK Lempar Bola ke Gubernur!
- Pexel @Marcin Jozwiak
VIVA,Banyumas -Paguyuban Tali Jiwo dari Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, kembali menyuarakan penolakannya dengan tegas terhadap rencana pembangunan pabrik semen. Dalam pertemuan resmi bersama DLHK Provinsi Jawa Tengah pada Senin (2/6/2025), sepuluh perwakilan warga diantar oleh pimpinan DPRD Wonogiri untuk menyampaikan aspirasi dan mengugat AMDAL yang dianggap bermasalah. Paguyuban Tali Jiwo menuntut agar proses perizinan pabrik semen tersebut dikaji ulang secara transparan dan adil.
Dalam forum tersebut, Paguyuban Tali Jiwo gugat AMDAL pabrik semen yang selama ini dinilai tidak merefleksikan kondisi nyata di Wonogiri. DLHK sebagai instansi yang berwenang justru dianggap hanya lempar bola ke gubernur terkait keputusan kelayakan lingkungan hidup. Warga berharap DLHK dan pemerintah daerah dapat lebih responsif dan bertanggung jawab terhadap keluhan yang mereka sampaikan, bukan mengalihkan tanggung jawab begitu saja.
Ketegangan muncul saat Paguyuban Tali Jiwo mencoba menyampaikan berbagai poin kritis terkait AMDAL dan dampak pabrik semen di Wonogiri. Namun, pertemuan itu berakhir dengan ketidakpuasan karena DLHK tetap pada keputusan awal dan lebih memilih lempar bola ke gubernur. Paguyuban Tali Jiwo kini menunggu langkah lebih lanjut dari DPRD Wonogiri untuk memfasilitasi pertemuan dengan gubernur agar aspirasi mereka benar-benar didengar. Namun sayangnya, jawaban dari pihak DLHK Provinsi Jateng jauh dari harapan.
Menurut pendamping Paguyuban Tali Jiwo, Suryanto Permen, DLHK justru menyatakan bahwa keputusan soal kelayakan lingkungan sudah melalui proses panjang dan melibatkan banyak tim teknis.
Pihak DLHK bahkan menyebut mereka hanya "pintu terakhir", sementara izin lingkungan sepenuhnya berada di tangan Gubernur Jawa Tengah.
Dikutip dari akun Instagram@wonogirikita, Permen mengatakan Mereka tidak secara tegas menjawab apakah aspirasi kami bisa mengubah keputusan kelayakan itu.
Malah menyarankan kami bertemu langsung dengan Gubernur. Warga pun kecewa. Selain pembahasan yang dinilai kurang substansial, waktu audiensi pun tiba-tiba dipangkas oleh pimpinan rapat tanpa pemberitahuan sebelumnya.