Himbauan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Masih Berlaku, Ayo Segera Manfaatkan
- Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas
Banyumas – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah atau UPPD Kabupaten Banyumas beri himbauan.
Dilansir dari akun Instagram @uppd_banyumas yang memberikan informasi terkait program pemutihan pajak.
Program Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 saat ini masih berlaku.
Jangan sampai terlewat, Samsat Jateng Tak diskon maka tak sayang slogannya.
Adapun program ini hanya sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.
Hindari antrian panjang di awal bulan, yuk bayar pajak sekarang dengan melalui beberapa perantara.
Bayar pajak kendaraan tahunan bisa melalui, diantaranya Bank Jateng, Bima, blibli, Indomaret, kantor Samsat, bukalapak dan ovo.
Apalagi sekarang memasuki awal bulan, mending bayar sekarang agar tidak ketemu 'drama awal bulan'.
Cepat, lega, tidak pakai antrian panjang
Banyumas – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah atau UPPD Kabupaten Banyumas beri himbauan.
Dilansir dari akun Instagram @uppd_banyumas yang memberikan informasi terkait program pemutihan pajak.
Program Pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 saat ini masih berlaku.
Jangan sampai terlewat, Samsat Jateng Tak diskon maka tak sayang slogannya.
Adapun program ini hanya sampai dengan tanggal 30 Juni 2025.
Hindari antrian panjang di awal bulan, yuk bayar pajak sekarang dengan melalui beberapa perantara.
Bayar pajak kendaraan tahunan bisa melalui, diantaranya Bank Jateng, Bima, blibli, Indomaret, kantor Samsat, bukalapak dan ovo.
Apalagi sekarang memasuki awal bulan, mending bayar sekarang agar tidak ketemu 'drama awal bulan'.
Cepat, lega, tidak pakai antrian panjang