Bantuan Subsidi Upah Segera Cair! Segini Jumlah Pencairan BSU 2025

BSU 2025 cair
Sumber :
  • rri.co.id

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Merupakan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan.

3. Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Jika pekerja berada di daerah dengan UMP atau UMK lebih tinggi, maka penghasilan maksimal disesuaikan dengan batas wilayah setempat.

4. Tidak sedang bekerja sebagai anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN)

5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut berkesempatan untuk mendapatkan BSU 205.

1. Persiapkan dokumen seperti KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan aktif.