Kriminalitas di Banyumas Disisir: Operasi Aman Candi 2025 Tangkap Pelaku dari Ormas Gadungan hingga Pencuri Sadis
- Polresta Banyumas
VIVA, Banyumas – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana selama 15 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Dalam operasi yang digelar sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025 ini, sebanyak 11 tersangka telah diamankan.
Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo, dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas pada Selasa (14/5), menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.
“Operasi Aman Candi selama 20 hari terhitung sejak 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2025. Hari ini adalah hari yang ke-15 dan pada kesempatan ini kami akan kami sampaikan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu Operasi Aman Candi 2025,” ujar Kombes Pol. Ari Wibowo.
Dari 11 tersangka yang berhasil diamankan, 10 di antaranya adalah pria dan 1 perempuan.
Dua pelaku diketahui melakukan pemerasan di Kecamatan Patikraja dengan modus menyamar sebagai anggota organisasi masyarakat.
Polisi juga mengungkap kasus perampasan kendaraan yang melibatkan lima debt collector.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2023, namun baru berhasil ditangani setelah kendaraan yang dirampas yakni sebuah truk berhasil ditemukan di wilayah Jawa Timur.
“Kasus perampasan ini terjadi pada tahun 2023. Namun, baru bisa kami ungkap sekarang karena kami harus hunting (memburu, red.) truk tersebut yang akhirnya dapat ditemukan di wilayah Jawa Timur,” jelasnya.
Dua pelaku lainnya yang merupakan pasangan suami-istri ditangkap atas kasus pemerasan di Kecamatan Kebasen, sementara dua lainnya terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Cilongok. Salah satu dari pelaku pencurian tersebut diketahui masih di bawah umur.
Kombes Pol. Ari Wibowo juga menjelaskan bahwa Operasi Aman Candi ini difokuskan pada penindakan kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, penganiayaan, dan ancaman terhadap masyarakat maupun dunia usaha.
“Selain itu, mengungkap jaringan, sindikat, ataupun kelompok preman yang melakukan gangguan terhadap iklim investasi maupun terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banyumas,” tambahnya.
Empat kasus utama yang diungkap dalam 15 hari operasi ini meliputi:
1. Perampasan kendaraan oleh debt collector di Kecamatan Purwokerto Selatan.
2. Pemerasan oleh oknum anggota ormas di Kecamatan Patikraja.
3. Kasus pencurian disertai kekerasan di Kecamatan Cilongok.
4. Pemerasan oleh pasangan suami istri di Kecamatan Kebasen.
Polresta Banyumas juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban.
Warga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan tindak premanisme maupun kejahatan lainnya melalui layanan darurat di call center 110, atau langsung kepada personel polisi dan bhabinkamtibmas di wilayahnya
VIVA, Banyumas – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas berhasil mengungkap empat kasus tindak pidana selama 15 hari pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025.
Dalam operasi yang digelar sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025 ini, sebanyak 11 tersangka telah diamankan.
Kapolresta Banyumas, Komisaris Besar Polisi Ari Wibowo, dalam konferensi pers di Aula Rekonfu Polresta Banyumas pada Selasa (14/5), menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.
“Operasi Aman Candi selama 20 hari terhitung sejak 12 Mei sampai dengan 31 Mei 2025. Hari ini adalah hari yang ke-15 dan pada kesempatan ini kami akan kami sampaikan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu Operasi Aman Candi 2025,” ujar Kombes Pol. Ari Wibowo.
Dari 11 tersangka yang berhasil diamankan, 10 di antaranya adalah pria dan 1 perempuan.
Dua pelaku diketahui melakukan pemerasan di Kecamatan Patikraja dengan modus menyamar sebagai anggota organisasi masyarakat.
Polisi juga mengungkap kasus perampasan kendaraan yang melibatkan lima debt collector.
Peristiwa ini terjadi pada tahun 2023, namun baru berhasil ditangani setelah kendaraan yang dirampas yakni sebuah truk berhasil ditemukan di wilayah Jawa Timur.
“Kasus perampasan ini terjadi pada tahun 2023. Namun, baru bisa kami ungkap sekarang karena kami harus hunting (memburu, red.) truk tersebut yang akhirnya dapat ditemukan di wilayah Jawa Timur,” jelasnya.
Dua pelaku lainnya yang merupakan pasangan suami-istri ditangkap atas kasus pemerasan di Kecamatan Kebasen, sementara dua lainnya terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan di wilayah Kecamatan Cilongok. Salah satu dari pelaku pencurian tersebut diketahui masih di bawah umur.
Kombes Pol. Ari Wibowo juga menjelaskan bahwa Operasi Aman Candi ini difokuskan pada penindakan kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, penganiayaan, dan ancaman terhadap masyarakat maupun dunia usaha.
“Selain itu, mengungkap jaringan, sindikat, ataupun kelompok preman yang melakukan gangguan terhadap iklim investasi maupun terganggunya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Banyumas,” tambahnya.
Empat kasus utama yang diungkap dalam 15 hari operasi ini meliputi:
1. Perampasan kendaraan oleh debt collector di Kecamatan Purwokerto Selatan.
2. Pemerasan oleh oknum anggota ormas di Kecamatan Patikraja.
3. Kasus pencurian disertai kekerasan di Kecamatan Cilongok.
4. Pemerasan oleh pasangan suami istri di Kecamatan Kebasen.
Polresta Banyumas juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga ketertiban.
Warga diharapkan tidak ragu untuk melaporkan tindak premanisme maupun kejahatan lainnya melalui layanan darurat di call center 110, atau langsung kepada personel polisi dan bhabinkamtibmas di wilayahnya