Protes! Kenaikan Tarif Listrik PLN Usai Terapkan Diskon 50 Persen, Tagihan Tak Nanggung-Nanggung

Kenaikan Tarif Listrik PLN
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: pixabay

Banyumas – Peristiwa kenaikan tarif listrik PLN setelah diskon listrik 50 persen berakhir ternyata jadi perbincangan.

Termasuk oleh anggota DPR yang meminta agar PLN mengungkap fakta sebenarnya terkait tarif listrik yang diduga naik.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam mencecar Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo terkait kenaikan tagihan listrik usai program diskon 50 persen selesai.

Mufti Aimah melontarkan pertanyaan, apakah PLN berniat melindungi rakyat atau malah merampok rakyat karena kenaikan tagihan listrik tidak tanggung-tanggung.

Adapun kenaikan meroket hingga 30-50 persen.

Hal ini diungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirut PLN dan Pertamina di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (22/5/2025).

Selain itu meminta pihak PLN tidak berbohong jika memang tarif listrik itu alami naik.