Setelah 19 Tahun Sengketa, Kompleks Kebondalem Kembali ke Pemkab Banyumas
- Instagram @humas_pemkab_banyumas
PT Graha Cipta Guna (GCG), yang sebelumnya bersengketa dengan Pemkab Banyumas mengenai Kebondalem, tidak lagi melakukan perlawanan hukum karena telah menyerahkan aset tersebut kepada Kejati Jateng, yang kemudian diserahkan kembali kepada Pemkab Banyumas.
Pola pengembalian aset serupa juga telah diterapkan oleh Kejati Jateng dalam kasus Stadion Diponegoro serta Pusat Rekreasi Promosi dan Pembangunan (PRPP) di Semarang.
Kini Pemkab Banyumas dapat fokus pada aspek administratif dan pengelolaan fisik aset tersebut.
Sementara Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penilaian ulang terhadap aset Kebondalem.
Awal Sengketa
Pada tahun 1986, Pemerintah Daerah (Pemda) memindahkan Terminal Purwokerto ke lokasi baru.
Lahan bekas terminal tersebut kemudian diserahkan kepada PT Graha Cipta Guna (GCG) untuk dikelola berdasarkan perjanjian kerjasama.