Terungkap! Modus Cerdik Sindikat Gas Elpiji di Temanggung: Kandang Ayam Disulap Jadi Pabrik Oplosan 812 Tabung

TKP pengoplosan tabung gas di Temanggung
Sumber :
  • Tim tvOne - Purnomo

VIVA, Banyumas – Kepolisian Resor (Polres) Temanggung berhasil membongkar praktik ilegal pengoplosan gas elpiji subsidi yang merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, Tim Resmob Polres Temanggung menangkap empat pelaku yang tergabung dalam sindikat oplos gas elpiji 3 kg ke tabung 12 kg.

Penggerebekan dilakukan di sebuah lokasi yang tidak biasa, sebuah kandang ayam di Desa Semen, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung.

Lokasi tersebut disulap menjadi tempat pengoplosan gas bersubsidi yang didatangkan dari luar daerah.

Menurut informasi yang dihimpun, sindikat ini menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kg yang didatangkan dari Kabupaten Pekalongan.

Isi gas dari empat tabung 3 kg kemudian dipindahkan ke satu tabung elpiji non-subsidi berukuran 12 kg.

Skema ini dilakukan secara terus-menerus untuk memperoleh keuntungan yang signifikan.