Negara Tak Boleh Kalah! Komisi II DPR Desak Kemendagri Segera Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme

Ilustrasi - Rapat Komisi II DPR RI
Sumber :
  • Dok. HUMAS MENPANRB

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Kemendagri merupakan bagian dari Satgas Antipremanisme dan akan menindak ormas yang terbukti melakukan pelanggaran.

Penindakan dilakukan sesuai legalitas masing-masing: ormas berbadan hukum ditangani Kementerian Hukum, pelanggaran pidana oleh kepolisian, dan ormas tak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri akan dicabut statusnya.