Negara Tak Boleh Kalah! Komisi II DPR Desak Kemendagri Segera Cabut Izin Ormas yang Terlibat Premanisme
Jumat, 9 Mei 2025 - 14:37 WIB
Sumber :
- Dok. HUMAS MENPANRB
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Kemendagri merupakan bagian dari Satgas Antipremanisme dan akan menindak ormas yang terbukti melakukan pelanggaran.
Penindakan dilakukan sesuai legalitas masing-masing: ormas berbadan hukum ditangani Kementerian Hukum, pelanggaran pidana oleh kepolisian, dan ormas tak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri akan dicabut statusnya.