Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2025 Ternyata Sudah Dekat, Jangan Ketinggalan!

Ilustrasi uang dari gaji 13 PNS 2025
Sumber :
  • Pexels Defrino Maasy

VIVA Banyumas – Informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 PNS di tahun 2025 ini masih jadi sorotan publik.

Gaji 13 PNS selalu menjadi hal yang dinantikan setiap tahun, terutama karena berfungsi sebagai dukungan finansial tambahan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tahun ini, pemerintah memastikan bahwa gaji ke-13 akan kembali diberikan kepada seluruh aparatur negara, termasuk PNS, PPPK, TNI-Polri, hakim, dan para pensiunan.

Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan ini dalam pernyataannya pada 11 Maret 2025 lalu.

Sebanyak 9,4 juta aparatur negara akan menerima gaji ke-13 PNS 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden.

"Gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan di daerah termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan dengan jumlah total mencapai 9,4 juta penerima," jelas Presiden Prabowo.

Gaji ke-13 ini meliputi komponen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 persen untuk ASN pusat, TNI-Polri, dan hakim.