Setelah Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Viral, 4 Anggota Ditreskrimsiber Polda Jateng Diperiksa Polri

Grup musik punk asal Purbalingga, Band Sukatani
Sumber :
  • Instagram/sukatani.band

VIVA, BanyumasPolda Jawa Tengah tengah menangani sebuah polemik yang muncul akibat lagu kontroversial dari Band Sukatani, berjudul "Bayar Bayar Bayar".

Lagu tersebut memicu perhatian dari pihak kepolisian, yang akhirnya mengarah pada pemeriksaan terhadap empat anggota Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsiber) Polda Jateng.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dengan dukungan Subbidpaminal Bidang Propam Polda Jateng.

Kabar tersebut disampaikan melalui akun X Divpropam Polri pada Sabtu, 22 Februari 2025.

Dalam pernyataan resmi tersebut, Polri menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap empat personel Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jateng merupakan langkah evaluasi yang diambil oleh Korps Bhayangkara.

Meskipun demikian, belum ada hasil final yang disampaikan terkait pemeriksaan ini.

"Kami sampaikan, sejumlah 4 (Empat) personel Subdit I Ditreskrimsiber Polda Jateng telah diperiksa," dilansir dari viva.co.id seperti dikutip dari akun X Divpropam.

Divpropam Polri menegaskan bahwa pemeriksaan ini adalah wujud dari institusi Polri yang terbuka terhadap kritik dan masukan.

Polri juga menekankan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi di Indonesia.

"Polri terus memastikan ruang kebebasan berekspresi tetap terjaga. Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat," lanjut pernyataan tersebut.

Polemik ini berawal dari lagu "Bayar Bayar Bayar" yang dinilai sebagian pihak memiliki lirik yang menyudutkan Polri, terutama dengan penyebutan kata "bayar polisi".

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa Polri tidak bertindak antikritik.

Ia menyebutkan bahwa Polri mengadakan berbagai kegiatan seni, seperti stand-up comedy, yang sering kali berisi kritik terhadap berbagai pihak.

"Institusi Polri yang modern salah satu syaratnya tidak antikritik," ujar Trunoyudo pada Jumat, 21 Februari 2025.

Dalam respons terhadap kontroversi tersebut, dua personel Band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti (Alectroguy) dan Novi Citra Indriyati (Twister Angel), secara terbuka meminta maaf melalui video yang diunggah di media sosial.

Dalam video tersebut, mereka mengungkapkan penyesalan atas lirik lagu mereka yang dianggap menyinggung Polri.

Alectroguy menjelaskan bahwa lagu tersebut sebenarnya dimaksudkan sebagai kritik terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang, bukan Polri secara keseluruhan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Band Sukatani juga menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari semua platform streaming digital, seperti Spotify.

Alectroguy mengimbau para pendengar dan pengguna media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut, agar tidak menambah risiko hukum di kemudian hari.

"Kami telah mencabut dan menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari semua platform digital," ungkapnya.