Update Bansos 29 April 2025: PKH, BPNT, PIP, dan KIP Kuliah Cair!

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair 29 April 2025
Sumber :
  • facebook/Dermayu Terkini

VIVA, BanyumasBansos atau bantuan sosial merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

Dengan adanya berbagai program Bansos seperti PKH, BPNT, PIP, hingga KIP Kuliah, diharapkan masyarakat dapat terus memperoleh dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar serta pendidikan.

Di tahun 2025 ini, perhatian terhadap penyaluran Bansos semakin meningkat seiring kebutuhan masyarakat yang kian beragam.

Melalui informasi yang akurat dan terkini, penerima manfaat dapat mengetahui hak-hak mereka dan memanfaatkannya dengan optimal.

Berdasarkan informasi dari channel YouTube tvku, update terbaru per pagi ini, 29 April 2025, pencairan Bansos PKH tahap 2 di bulan April telah siap dicairkan.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan mereka agar tidak tertinggal.

Proses pencairan ini mencakup periode April, Mei, hingga Juni 2025.

Adapun rincian besaran bantuan PKH di April 2025 adalah sebagai berikut:

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000

Selain PKH, Bansos BPNT atau bantuan sembako juga mulai dicairkan.

BPNT diberikan Rp200.000 per bulan, namun pencairan kali ini dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, yakni sebesar Rp600.000.

Tidak hanya itu, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga turut cair di periode ini.

Besaran bantuan PIP bervariasi dari Rp450.000 untuk siswa SD hingga Rp1.800.000 untuk siswa SMA per tahun.

Sementara bantuan biaya hidup KIP Kuliah berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung wilayah perguruan tinggi.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan bagi 16 juta penerima serta bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan

VIVA, BanyumasBansos atau bantuan sosial merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu.

Dengan adanya berbagai program Bansos seperti PKH, BPNT, PIP, hingga KIP Kuliah, diharapkan masyarakat dapat terus memperoleh dukungan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar serta pendidikan.

Di tahun 2025 ini, perhatian terhadap penyaluran Bansos semakin meningkat seiring kebutuhan masyarakat yang kian beragam.

Melalui informasi yang akurat dan terkini, penerima manfaat dapat mengetahui hak-hak mereka dan memanfaatkannya dengan optimal.

Berdasarkan informasi dari channel YouTube tvku, update terbaru per pagi ini, 29 April 2025, pencairan Bansos PKH tahap 2 di bulan April telah siap dicairkan.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera melakukan pengecekan status penerimaan mereka agar tidak tertinggal.

Proses pencairan ini mencakup periode April, Mei, hingga Juni 2025.

Adapun rincian besaran bantuan PKH di April 2025 adalah sebagai berikut:

  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000

Selain PKH, Bansos BPNT atau bantuan sembako juga mulai dicairkan.

BPNT diberikan Rp200.000 per bulan, namun pencairan kali ini dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, yakni sebesar Rp600.000.

Tidak hanya itu, Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga turut cair di periode ini.

Besaran bantuan PIP bervariasi dari Rp450.000 untuk siswa SD hingga Rp1.800.000 untuk siswa SMA per tahun.

Sementara bantuan biaya hidup KIP Kuliah berkisar antara Rp800.000 hingga Rp1.400.000 per bulan, tergantung wilayah perguruan tinggi.

Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan bagi 16 juta penerima serta bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per orang per bulan