Tembus 554 Ribu! Jumlah Ormas di Indonesia Bikin Geleng-Geleng Kepala, Netizen: kaget lihat angkanya
- Dok. Bakesbang Kab. Lamongan
VIVA, Banyumas – Fenomena menjamurnya organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Dari tingkat provinsi hingga ke lingkungan RT/RW, kehadiran berbagai jenis ormas semakin mudah ditemui.
Mereka hadir dengan beragam tujuan dan aktivitas, mulai dari kegiatan sosial hingga advokasi kepentingan tertentu.
Namun, pesatnya pertumbuhan ormas tidak selalu membawa dampak positif. Banyak masyarakat mulai merasa khawatir, terutama akibat ulah sebagian oknum anggota ormas yang melakukan tindakan-tindakan meresahkan.
Kasus praktik pemalakan, pungutan liar (pungli), penganiayaan, hingga perusakan fasilitas umum menjadi catatan negatif yang tidak bisa diabaikan.
Menurut data resmi Kementerian Dalam Negeri yang dikutip oleh VIVA pada Minggu, 27 April 2025, jumlah Ormas di Indonesia hingga 5 Maret 2024 mencapai 554.692 organisasi.
Dari angka tersebut, 1.530 ormas terdaftar dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan 553.162 ormas telah berbadan hukum.
Walaupun tidak semua aktif atau bermasalah, fakta bahwa sebagian dari mereka terlibat dalam aksi anarkis dan pelanggaran hukum tetap menjadi keprihatinan bersama.
Wilayah Pulau Jawa menjadi pusat konsentrasi ormas terbanyak. Di Jawa Timur, tercatat ada 118.155 ormas berbadan hukum, diikuti oleh Jawa Barat dengan 116.647 ormas, dan Jawa Tengah dengan 110.479 ormas.
Jumlah ini bahkan belum termasuk provinsi-provinsi baru seperti Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang belum terdata.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa angka riil kemungkinan lebih tinggi karena masih banyak ormas yang belum tercatat resmi di Kemendagri.
Maraknya ormas di tanah air tidak lepas dari perhatian netizen.
Dilansir dari viva.co.id, banyak warganet yang meluapkan kegelisahannya di media sosial, mendesak pemerintah untuk memperketat izin pendirian ormas dan meningkatkan pengawasan.
“Ternyata banyak juga ya ormas di Indonesia, kaget lihat angkanya, emang fungsinya buat apa ya, saya lihat banyak yang meresahkan, tolong pemerintah perlu proses pengawasan lebih dalam,” tulis komentar netizen dalam unggahan yang membahas hal ini.
“Ormas kebanyakan bikin rusuh, kadang berantem sesama warga, emang nggak guna cuman meresahkan masyarakat,” timpal netizen lainnya
VIVA, Banyumas – Fenomena menjamurnya organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Dari tingkat provinsi hingga ke lingkungan RT/RW, kehadiran berbagai jenis ormas semakin mudah ditemui.
Mereka hadir dengan beragam tujuan dan aktivitas, mulai dari kegiatan sosial hingga advokasi kepentingan tertentu.
Namun, pesatnya pertumbuhan ormas tidak selalu membawa dampak positif. Banyak masyarakat mulai merasa khawatir, terutama akibat ulah sebagian oknum anggota ormas yang melakukan tindakan-tindakan meresahkan.
Kasus praktik pemalakan, pungutan liar (pungli), penganiayaan, hingga perusakan fasilitas umum menjadi catatan negatif yang tidak bisa diabaikan.
Menurut data resmi Kementerian Dalam Negeri yang dikutip oleh VIVA pada Minggu, 27 April 2025, jumlah Ormas di Indonesia hingga 5 Maret 2024 mencapai 554.692 organisasi.
Dari angka tersebut, 1.530 ormas terdaftar dengan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan 553.162 ormas telah berbadan hukum.
Walaupun tidak semua aktif atau bermasalah, fakta bahwa sebagian dari mereka terlibat dalam aksi anarkis dan pelanggaran hukum tetap menjadi keprihatinan bersama.
Wilayah Pulau Jawa menjadi pusat konsentrasi ormas terbanyak. Di Jawa Timur, tercatat ada 118.155 ormas berbadan hukum, diikuti oleh Jawa Barat dengan 116.647 ormas, dan Jawa Tengah dengan 110.479 ormas.
Jumlah ini bahkan belum termasuk provinsi-provinsi baru seperti Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya yang belum terdata.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa angka riil kemungkinan lebih tinggi karena masih banyak ormas yang belum tercatat resmi di Kemendagri.
Maraknya ormas di tanah air tidak lepas dari perhatian netizen.
Dilansir dari viva.co.id, banyak warganet yang meluapkan kegelisahannya di media sosial, mendesak pemerintah untuk memperketat izin pendirian ormas dan meningkatkan pengawasan.
“Ternyata banyak juga ya ormas di Indonesia, kaget lihat angkanya, emang fungsinya buat apa ya, saya lihat banyak yang meresahkan, tolong pemerintah perlu proses pengawasan lebih dalam,” tulis komentar netizen dalam unggahan yang membahas hal ini.
“Ormas kebanyakan bikin rusuh, kadang berantem sesama warga, emang nggak guna cuman meresahkan masyarakat,” timpal netizen lainnya