Program Tiga Juta Rumah Harus Adil! Jateng Berhak Dapat Porsi Besar Demi Kurangi Kemiskinan

Jateng Siap Maksimalkan Program Tiga Juta Rumah
Sumber :
  • Dok. dprd.jatengprov.go.id

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyusunan Sistem Pembiayaan Perumahan dan Kawasan Permukiman, R Haryo Bekti Martoyudo, menjelaskan bahwa program Tiga Juta Rumah mencakup pembangunan satu juta rumah di kota, satu juta di desa, dan satu juta di pesisir.

Selain pembangunan rumah baru, program ini juga mencakup peningkatan kualitas bagi rumah yang sudah ada namun tidak layak huni.

“Dirjen punya dana untuk membeli perumahan dari pengembang, lalu pengembang membangun, yang nanti untuk masyarakat beli melalui subsidi yang dibantu pemerintah. Ini juga termasuk program tiga juta. Renovasi pun masuk program Tiga Juta Rumah. Makanya pusat harus bekerjasama baik dengan provinsi, dan pihak lain dalam mendapatkan data dan informasi supaya tepat dan akurat penerima bantuannya,” jelas Haryo.

Ariston, anggota Komisi D, menekankan pentingnya kejelasan dalam implementasi program melalui petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis).

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih mudah mensosialisasikan program ini kepada masyarakat dan memastikan semua lapisan berperan aktif dalam mewujudkan program Tiga Juta Rumah.

“Saya usul saja, untuk Tiga Juta Rumah diberi juknis dan juklak yang jelas, sehingga waktu kita turun ke dapil bisa menjelaskan ke masyarakat, dan perangkat-perangkat desa yang sudah pasti gerbang utamanya. Selain itu mudah-mudahan program ini tidak ada pajaknya ya, karena kan judulnya bantuan untuk masyarakat. Lalu kalau bisa program tiga juta rumah ini jangan menggunakan tanah beli, tapi tanah pemerintah juga, karena bisa mempengaruhi harga,” pungkas Ariston.

Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, serta para pemangku kepentingan, diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Tengah, khususnya dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal mereka.