Lokalisasi Slarang Resmi Ditutup! Begini Langkah Pemkab Cilacap Selamatkan Generasi Muda
- Dok. Istimewa
VIVA, Banyumas – Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen lokalisasi prostitusi di Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan.
Langkah ini dipimpin oleh Wakil Bupati Cilacap, Ibu Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn., dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pj. Sekda Kabupaten Cilacap, TNI, POLRI, serta para kepala OPD dan stakeholder lainnya.
Praktik prostitusi yang sebelumnya marak di Desa Slarang tidak hanya bertentangan dengan norma agama dan sosial, tetapi juga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, khususnya Pasal 18, 19, dan 25.
Penutupan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan norma-norma tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.
Kasatpol PP Kabupaten Cilacap, Drs. Sadmoko Danardono, M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemasangan baliho penutupan permanen di lokasi pada Kamis, 27 Februari 2025.
Selain itu, pendataan terhadap pemilik rumah, mucikari, dan pekerja seks komersial (PSK) telah dilakukan untuk memastikan penegakan peraturan berjalan efektif.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa mayoritas PSK berasal dari luar Kabupaten Cilacap, terutama dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Penutupan ini juga mempertimbangkan dampak negatif prostitusi terhadap masyarakat, seperti penyebaran penyakit menular seksual dan penurunan moralitas.
Selain itu, keberadaan lokalisasi yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan menimbulkan kekhawatiran akan pengaruh buruk terhadap generasi muda.
"Karena yang saya dengar, banyak sekolah-sekolah juga yang berdekatan dengan lokalisasi ini. Dan istilah-istilah asusila itu menjadi hal biasa di kalangan pelajar, nah ini yang tidak baik, sehingga kami mengambil sikap untuk menutup lokalisasi Slarang ini." terangnya Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah berencana memberikan pelatihan keterampilan bagi PSK, khususnya yang merupakan warga asli Cilacap, untuk membantu mereka beralih ke pekerjaan yang lebih layak.
Bagi PSK yang berasal dari luar daerah, akan difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Wakil Bupati menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan agar mereka dapat hidup bermartabat dan mandiri
VIVA, Banyumas – Pemerintah Kabupaten Cilacap telah mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen lokalisasi prostitusi di Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan.
Langkah ini dipimpin oleh Wakil Bupati Cilacap, Ibu Ammy Amalia Fatma Surya, S.H., M.Kn., dan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Pj. Sekda Kabupaten Cilacap, TNI, POLRI, serta para kepala OPD dan stakeholder lainnya.
Praktik prostitusi yang sebelumnya marak di Desa Slarang tidak hanya bertentangan dengan norma agama dan sosial, tetapi juga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, khususnya Pasal 18, 19, dan 25.
Penutupan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan norma-norma tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat.
Kasatpol PP Kabupaten Cilacap, Drs. Sadmoko Danardono, M.Si., menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemasangan baliho penutupan permanen di lokasi pada Kamis, 27 Februari 2025.
Selain itu, pendataan terhadap pemilik rumah, mucikari, dan pekerja seks komersial (PSK) telah dilakukan untuk memastikan penegakan peraturan berjalan efektif.
Hasil pendataan menunjukkan bahwa mayoritas PSK berasal dari luar Kabupaten Cilacap, terutama dari Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Penutupan ini juga mempertimbangkan dampak negatif prostitusi terhadap masyarakat, seperti penyebaran penyakit menular seksual dan penurunan moralitas.
Selain itu, keberadaan lokalisasi yang berdekatan dengan fasilitas pendidikan menimbulkan kekhawatiran akan pengaruh buruk terhadap generasi muda.
"Karena yang saya dengar, banyak sekolah-sekolah juga yang berdekatan dengan lokalisasi ini. Dan istilah-istilah asusila itu menjadi hal biasa di kalangan pelajar, nah ini yang tidak baik, sehingga kami mengambil sikap untuk menutup lokalisasi Slarang ini." terangnya Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah berencana memberikan pelatihan keterampilan bagi PSK, khususnya yang merupakan warga asli Cilacap, untuk membantu mereka beralih ke pekerjaan yang lebih layak.
Bagi PSK yang berasal dari luar daerah, akan difasilitasi pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Wakil Bupati menegaskan pentingnya pemberdayaan perempuan agar mereka dapat hidup bermartabat dan mandiri