KPK Tangkap Wali Kota Semarang dan Suami, Diduga Peras ASN Lewat TPP Hingga Raup Rp2,4 Miliar!
- YouTube/KPK RI
Banyumas – Langsung Pakai Rompi Oren KPK, Wali Kota Semarang dan Mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Diduga Lakukan Korupsi dan Pemerasan Dana Bapenda Kota Semarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, usai menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Tidak hanya Mbak Ita, suaminya yang juga mantan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, turut diamankan oleh KPK.
Penahanan keduanya diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Ita dan Alwin Basri tampak mengenakan rompi oranye khas KPK dengan tangan yang diborgol.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menjelaskan bahwa keduanya langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Bahwa terhadap saudara HGR dan AB dilakukan penahanan,” ujar Ibnu.