Sragen Hadapi Pemotongan Dana Transfer Rp 278 M, Bupati Sigit: Hemat Operasional Pelayanan Publik Tak Boleh Terkorbankan

Bupati Sragen pimpin apel efisiensi anggaran
Sumber :
  • Pemkab Sragen

Pemkab Sragen hadapi pemotongan dana Rp278 miliar. Strategi efisiensi operasional diterapkan agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Sragen menghadapi tantangan serius menjelang tahun anggaran 2026. Dana transfer dari pemerintah pusat dipangkas sebesar 24 persen, setara Rp278 miliar dari rencana APBD Rp2,4 triliun.

Meski demikian, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menegaskan komitmen Pemkab untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik dan kelangsungan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikan Bupati Sigit saat menjadi pembina apel di Kompleks Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Sragen, Senin (6/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengurangan dana transfer merupakan kebijakan nasional yang berdampak pada seluruh daerah, termasuk Sragen.

“Pengurangan ini tentu bukan hal mudah, namun harus disiasati agar pelayanan publik tidak terganggu,” ujarnya saat jadi pembinan apel pada 6 Oktober 2025 di Sragen.

Bupati menegaskan bahwa strategi utama yang diterapkan adalah efisiensi pengeluaran operasional pemerintahan, bukan mengurangi belanja modal yang mendukung pembangunan. Ia menggunakan analogi sederhana untuk menggambarkan kondisi anggaran:

“Postur anggaran kita ibarat kapal besar yang hanya mengangkut sedikit barang. Maka kita harus berhemat di bagian operasional agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.”