Dugaan Penggelapan Pajak Ashanty Mencuat, Eks Karyawan:Ashanty Sering Titip Dana Operasional ke Rekening Pribadi
- instagram @ashanty_ash
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, mengungkap dugaan penggelapan pajak dengan sistem dana titipan ke rekening pribadi. Kasus ini kini saling lapor di kepolisian
Viva, Banyumas - Kasus dugaan penggelapan pajak yang menyeret nama penyanyi dan publik figur Ashanty kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan yang pernah bekerja delapan tahun di perusahaan milik Ashanty, buka suara terkait sistem keuangan yang dianggap janggal.
Dalam pernyataannya, Ayu mengungkap bahwa dana operasional perusahaan hingga gaji karyawan kerap ditransfer ke rekening pribadi, bukan langsung dari rekening kantor.
Menurutnya, sistem tersebut berpotensi menjadi cara untuk menghindari kewajiban pajak perusahaan.
“Dari kantor, uang operasional ditransfer ke rekening pribadi dulu, baru dibagikan ke karyawan. Kalau analisis saya, ini untuk menghindari pajak,” ungkap Ayu di Depok, Jumat (3/10/2025) dikutip dari akun Tiktok @ matanews01.
Selain itu, Ayu juga menuturkan bahwa perusahaan Ashanty kerap bermasalah dalam pelaporan pajak. Bahkan, setelah tidak lagi bekerja di sana, ia masih sempat dihubungi terkait laporan pajak yang belum juga diselesaikan.
“Bahkan tahun ini saya masih ditanya soal laporan pajak. Artinya, memang sampai saat itu pajak belum dilaporkan,” tambahnya.
Situasi ini menambah rumit sengketa hukum antara Ashanty dan mantan karyawannya. Sebelumnya, Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan.
Namun, Ayu melawan dengan melaporkan balik Ashanty atas tuduhan perampasan aset dan ilegal akses di Polres Tangerang Selatan serta Polres Jakarta Selatan.
Kasus saling lapor ini kini tengah dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Ashanty belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelapan pajak yang disampaikan oleh Ayu.
Jika terbukti, praktik titip dana operasional ke rekening pribadi bisa dikategorikan sebagai upaya penghindaran pajak.
Bagi publik, kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang transparansi keuangan perusahaan.
Setiap transaksi idealnya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terhindar dari masalah pajak
Eks karyawan Ashanty, Ayu Chairun Nurisa, mengungkap dugaan penggelapan pajak dengan sistem dana titipan ke rekening pribadi. Kasus ini kini saling lapor di kepolisian
Viva, Banyumas - Kasus dugaan penggelapan pajak yang menyeret nama penyanyi dan publik figur Ashanty kembali menjadi sorotan publik. Hal ini mencuat setelah Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan yang pernah bekerja delapan tahun di perusahaan milik Ashanty, buka suara terkait sistem keuangan yang dianggap janggal.
Dalam pernyataannya, Ayu mengungkap bahwa dana operasional perusahaan hingga gaji karyawan kerap ditransfer ke rekening pribadi, bukan langsung dari rekening kantor.
Menurutnya, sistem tersebut berpotensi menjadi cara untuk menghindari kewajiban pajak perusahaan.
“Dari kantor, uang operasional ditransfer ke rekening pribadi dulu, baru dibagikan ke karyawan. Kalau analisis saya, ini untuk menghindari pajak,” ungkap Ayu di Depok, Jumat (3/10/2025) dikutip dari akun Tiktok @ matanews01.
Selain itu, Ayu juga menuturkan bahwa perusahaan Ashanty kerap bermasalah dalam pelaporan pajak. Bahkan, setelah tidak lagi bekerja di sana, ia masih sempat dihubungi terkait laporan pajak yang belum juga diselesaikan.
“Bahkan tahun ini saya masih ditanya soal laporan pajak. Artinya, memang sampai saat itu pajak belum dilaporkan,” tambahnya.
Situasi ini menambah rumit sengketa hukum antara Ashanty dan mantan karyawannya. Sebelumnya, Ashanty melaporkan Ayu Chairun Nurisa ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penggelapan dana perusahaan.
Namun, Ayu melawan dengan melaporkan balik Ashanty atas tuduhan perampasan aset dan ilegal akses di Polres Tangerang Selatan serta Polres Jakarta Selatan.
Kasus saling lapor ini kini tengah dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Ashanty belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggelapan pajak yang disampaikan oleh Ayu.
Jika terbukti, praktik titip dana operasional ke rekening pribadi bisa dikategorikan sebagai upaya penghindaran pajak.
Bagi publik, kasus ini menjadi pembelajaran penting tentang transparansi keuangan perusahaan.
Setiap transaksi idealnya dilakukan melalui rekening resmi perusahaan agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan terhindar dari masalah pajak