Saling Klarifikasi Soal LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya Tanggapi Bahlil: Mungkin Cara Melihat Datanya yang Berbeda

Kolase Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahliil
Sumber :
  • ANTARA, Yeni Lestari/VIVA

Menkeu Purbaya menanggapi kritik Bahlil soal data harga LPG 3 Kg. Ia akui perbedaan hitungan bisa terjadi, namun subsidi tetap dijamin aman.

VIVA, Banyumas – Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memberikan klarifikasi usai disinggung oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, terkait pernyataannya mengenai harga asli LPG 3 kilogram.

Purbaya menegaskan bahwa data yang ia sampaikan sebelumnya berasal dari perhitungan internal staf Kementerian Keuangan, sehingga ia masih akan melakukan pengecekan ulang untuk memastikan kebenarannya.

“Saya sedang pelajari lagi. Mungkin Pak Bahlil betul, tapi nanti kita lihat lagi seperti apa,” ujar Purbaya dikutip dari VIVA.co.id, Jumat (3/10/2025).

Menurut Purbaya, perbedaan pandangan mengenai harga LPG 3 kg kemungkinan hanya terletak pada metode membaca data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.

Ia menilai, hitung-hitungan yang dilakukan setiap pihak bisa saja menghasilkan perbedaan angka pada awalnya, tetapi secara keseluruhan hasil akhirnya tidak akan jauh berbeda.

“Yang jelas saya dapat angkanya dari hitungan staf saya, nanti kita lihat gimana salah pengertiannya,” ujarnya.

Purbaya menambahkan, pada akhirnya besaran nilai yang diperdebatkan akan sama karena sumber dananya tetap berasal dari anggaran negara.

“Harusnya sih pada akhirnya angkanya sama, uangnya itu-itu aja kan. Nanti kita jelasin seperti apa yang betul,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mencontohkan, perbedaan tersebut bisa terjadi karena adanya pendekatan yang berbeda antara hitungan praktis dan metode akuntansi.

“Mungkin cara lihat datanya beda. Hitung-hitungan itu kan kadang-kadang kalau dari praktek sama akuntan kan kadang-kadang beda,” katanya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya sempat menyampaikan bahwa harga asli LPG 3 kg mencapai Rp 42.750 per tabung.

Dengan demikian, pemerintah selama ini menanggung beban subsidi sekitar Rp 30.000 per tabung agar masyarakat dapat membeli LPG bersubsidi hanya dengan harga Rp 12.750 per tabung.

Pernyataan tersebut kemudian menuai respons dari Bahlil Lahadalia yang menilai data yang disampaikan Purbaya kurang tepat. Perbedaan pandangan inilah yang kini sedang ditinjau kembali oleh Kementerian Keuangan.

Meski ada perbedaan angka, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga transparansi dalam pengelolaan subsidi energi.

Ia juga memastikan bahwa masyarakat tidak akan dirugikan dalam penyaluran LPG bersubsidi.