Kasus Masjid di Tanah Utang, Taqy Malik Kena Peringatan Usai Diduga Buka Donasi Rp6 Miliar

Polemik Masjid Malikal Mulki milik Taqy Malik
Sumber :
  • instagram @taqy_malik

Taqy Malik dikritik setelah membangun Masjid Malikal Mulki di tanah utang. Donasi Rp6 miliar yang dibuka justru memicu sorotan tajam dan peringatan keras

Viva, Banyumas - Nama ustaz muda Taqy Malik kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan serius terkait pembangunan Masjid Malikal Mulki di atas tanah yang statusnya masih bermasalah. Polemik ini mencuat setelah akun TikTok bernama @tukanginsinyurjc mengunggah tudingan bahwa masjid tersebut didirikan di lahan yang belum sepenuhnya lunas.

Menurut informasi yang beredar, Taqy disebut memiliki delapan bidang tanah di kawasan Bogor dengan total nilai sekitar Rp9 miliar. Dari jumlah itu, ia baru membayar Rp2,2 miliar, sementara sisa utang sebesar Rp6 miliar masih belum dilunasi.

Ironisnya, di atas dua kavling kosong dari lahan tersebut sudah berdiri megah Masjid Malikal Mulki yang digunakan untuk aktivitas ibadah. Dilansir dari akun Instagram

@pembasmi.kehaluan.reall,Husen kuasa hukum pemilik tanah mengatakan Kalau membangun masjid di tanah yang masih berutang, otomatis tidak bisa diwakafkan. Statusnya tetap milik penjual.

Lebih jauh, Husen menjelaskan bahwa kliennya sempat membawa kasus ini ke jalur hukum. Dalam proses persidangan, pihak penjual dinyatakan menang telak 3–0. Bahkan upaya mediasi yang diupayakan hakim pun gagal mencapai kesepakatan.

Pihak penggugat meminta Taqy Malik untuk memilih antara melanjutkan pembangunan masjid atau rumah pribadi. Namun, ustaz tersebut disebut tidak mengambil keputusan yang jelas. Kasus ini semakin menuai kritik setelah Taqy Malik mengumumkan pembukaan donasi senilai Rp6 miliar untuk menyelesaikan persoalan pembayaran tanah.