Bayi Dibuang di Saluran Air Cipete Utara, Ibu TS 28 Tahun Ngaku Khilaf Kini Diamankan Polisi

Ilustrasi Polisi amankan ibu buang bayi di Cipete Utara
Sumber :
  • pexel @reneterp

Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari salah satu saksi, seorang penjaga kosan, yang menemukan bayi tersebut di saluran air belakang indekos. Saksi juga melaporkan adanya bercak darah pada tangga dan tembok belakang kosan, yang menjadi bagian dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kemudian diamankan polisi.

Penahanan TS dilakukan sebagai bagian dari proses hukum, sambil tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan ibu pasca-persalinan. Polisi menekankan bahwa pendampingan terhadap tersangka tidak mengurangi kewenangan hukum, tetapi bertujuan memastikan pemulihan kesehatannya berjalan aman.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, sekaligus mengingatkan pentingnya dukungan sosial dan psikologis bagi ibu yang menghadapi situasi sulit.

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memastikan hak serta keselamatan bayi serta ibu tetap terlindungi.