Bayi Dibuang di Saluran Air Cipete Utara, Ibu TS 28 Tahun Ngaku Khilaf Kini Diamankan Polisi

Ilustrasi Polisi amankan ibu buang bayi di Cipete Utara
Sumber :
  • pexel @reneterp

Polres Metro Jaksel amankan ibu TS (28) yang membuang bayinya di Cipete Utara. Bayi sehat, dititipkan di Panti Balita, ibu dalam pemulihan dan kini ditahan polisi

Viva, Banyumas - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang ibu berinisial TS (28) yang diduga membuang bayi perempuannya di saluran air kawasan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, pada Senin, 22 September 2025. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindakan seorang ibu terhadap anaknya sendiri.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menjelaskan bahwa motif pembuangan bayi diduga karena khilaf.

“Yang bersangkutan panik karena tidak ada yang tahu peristiwa ini selain dirinya sendiri,” ujar Citra di Jakarta, Kamis (25/9) dikutip dari laman Polres Metro Jaksel. Peristiwa ini terjadi pada pagi hari. Menurut keterangan Citra, bayi lahir secara spontan di indekos tempat TS tinggal.

“Jadi kejadian pagi-pagi, mules keluar bayi, dia reflek, lepas, kemudian dibuang,” tambahnya. Polisi menegaskan bahwa meski TS kini berstatus tersangka, pihak kepolisian tetap mendampingi pemulihan kesehatan ibu tersebut.

TS sendiri belum bersuami dan melahirkan secara mandiri di indekos. Bayi yang dibuang kini berada dalam kondisi sehat. Setelah ditemukan, bayi tersebut segera dibawa ke RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan medis dan observasi lebih lanjut. Saat ini, bayi telah dititipkan di Panti Dinas Sosial Balita milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, bayi dalam keadaan sehat, hanya perlu observasi dan pengawasan dokter untuk lebih lanjut,” kata Citra kepada awak media.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari salah satu saksi, seorang penjaga kosan, yang menemukan bayi tersebut di saluran air belakang indekos. Saksi juga melaporkan adanya bercak darah pada tangga dan tembok belakang kosan, yang menjadi bagian dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kemudian diamankan polisi.

Penahanan TS dilakukan sebagai bagian dari proses hukum, sambil tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan ibu pasca-persalinan. Polisi menekankan bahwa pendampingan terhadap tersangka tidak mengurangi kewenangan hukum, tetapi bertujuan memastikan pemulihan kesehatannya berjalan aman.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, sekaligus mengingatkan pentingnya dukungan sosial dan psikologis bagi ibu yang menghadapi situasi sulit.

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memastikan hak serta keselamatan bayi serta ibu tetap terlindungi

Polres Metro Jaksel amankan ibu TS (28) yang membuang bayinya di Cipete Utara. Bayi sehat, dititipkan di Panti Balita, ibu dalam pemulihan dan kini ditahan polisi

Viva, Banyumas - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah mengamankan seorang ibu berinisial TS (28) yang diduga membuang bayi perempuannya di saluran air kawasan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, pada Senin, 22 September 2025. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tindakan seorang ibu terhadap anaknya sendiri.

Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, menjelaskan bahwa motif pembuangan bayi diduga karena khilaf.

“Yang bersangkutan panik karena tidak ada yang tahu peristiwa ini selain dirinya sendiri,” ujar Citra di Jakarta, Kamis (25/9) dikutip dari laman Polres Metro Jaksel. Peristiwa ini terjadi pada pagi hari. Menurut keterangan Citra, bayi lahir secara spontan di indekos tempat TS tinggal.

“Jadi kejadian pagi-pagi, mules keluar bayi, dia reflek, lepas, kemudian dibuang,” tambahnya. Polisi menegaskan bahwa meski TS kini berstatus tersangka, pihak kepolisian tetap mendampingi pemulihan kesehatan ibu tersebut.

TS sendiri belum bersuami dan melahirkan secara mandiri di indekos. Bayi yang dibuang kini berada dalam kondisi sehat. Setelah ditemukan, bayi tersebut segera dibawa ke RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk dilakukan pemeriksaan medis dan observasi lebih lanjut. Saat ini, bayi telah dititipkan di Panti Dinas Sosial Balita milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Alhamdulillah, bayi dalam keadaan sehat, hanya perlu observasi dan pengawasan dokter untuk lebih lanjut,” kata Citra kepada awak media.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari salah satu saksi, seorang penjaga kosan, yang menemukan bayi tersebut di saluran air belakang indekos. Saksi juga melaporkan adanya bercak darah pada tangga dan tembok belakang kosan, yang menjadi bagian dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kemudian diamankan polisi.

Penahanan TS dilakukan sebagai bagian dari proses hukum, sambil tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan ibu pasca-persalinan. Polisi menekankan bahwa pendampingan terhadap tersangka tidak mengurangi kewenangan hukum, tetapi bertujuan memastikan pemulihan kesehatannya berjalan aman.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, sekaligus mengingatkan pentingnya dukungan sosial dan psikologis bagi ibu yang menghadapi situasi sulit.

Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memastikan hak serta keselamatan bayi serta ibu tetap terlindungi