Polres Kebumen Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Narkotika di Pasar Wonokriyo, Gombong
Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:44 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @polreskebumen
Viva, Banyumas – Polres Kebumen melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (1/10/2025) di Mapolres Kebumen.
Konferensi pers dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Kebumen AKP Heru Sanyoto, didampingi Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun.
AKP Heru memberikan keterangan resmi mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri.
Dalam ungkap kasus kali ini, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial TG (55), warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen.
Tersangka ditangkap pada Rabu, 3 September 2025 sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Pasar Wonokriyo, Gombong
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti.