Bupati Temanggung Paparkan Rencana Tata Ruang Parakan di Jakarta Disiapkan Pusat Perdagangan Kawasan Borobudur Dieng
- Pemkab Temanggung
Dalam RTRW Provinsi Jawa Tengah dan RTRW Kabupaten Temanggung, Parakan telah ditetapkan sebagai pusat kegiatan lokal. Fungsinya mencakup perdagangan, jasa, pertanian, pariwisata, hingga kebudayaan.
Harapannya, tata ruang yang matang akan menciptakan kawasan yang aman, nyaman, produktif, dan ramah lingkungan. Bupati Agus juga menambahkan bahwa keberadaan RDTR sangat krusial untuk memberikan arah pembangunan yang konsisten.
“Dengan adanya RDTR, proses investasi bisa lebih cepat, masyarakat terlindungi, dan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya. Rencana ini sekaligus menjadi peluang besar bagi Temanggung untuk menarik investor baru.
Selain itu, masyarakat Parakan diharapkan bisa mendapatkan manfaat nyata berupa lapangan kerja, penguatan sektor UMKM, hingga peningkatan kualitas infrastruktur.
Dengan strategi penataan ruang yang terintegrasi, Parakan diproyeksikan tidak hanya menjadi pusat ekonomi, tetapi juga wajah baru Temanggung dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.