Wabup Rembang Tegaskan: Sisa Makan MBG Tidak Boleh Dibawa Pulang Siswa
- Pemkab Rembang
Wabup Rembang menegaskan sisa makanan MBG tidak boleh dibawa pulang siswa. Kebijakan ini bertujuan untuk menilai kualitas dan penerimaan makanan oleh SPPG
Viva, Banyumas - Wakil Bupati Rembang sekaligus Ketua Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG), M. Hanies Cholil Barro’, menegaskan bahwa sisa makanan dari program MBG tidak boleh dibawa pulang oleh siswa. Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), selaku penyuplai makanan di sekolah.
Menurut Hanies, sisa makanan yang ditinggalkan siswa menjadi indikator penting untuk menilai kualitas serta tingkat penerimaan makanan MBG di setiap sekolah.
“Sisa jangan dibawa pulang, biarkan saja di wadah stainless MBG dari SPPG. Itu penting untuk bahan evaluasi SPPG,” tegasnya pada Senin (30/9/2025) dilansir dari Pemkab Rembang.
Kebijakan ini lahir dari kebutuhan untuk mengetahui sejauh mana makanan MBG diterima oleh siswa. Beberapa faktor dapat menyebabkan sisa makanan, antara lain alergi, selera yang kurang sesuai, atau kesalahan dalam proses pengolahan.
Dengan membiarkan sisa makanan tetap di wadah MBG, pihak SPPG dapat melakukan analisis untuk memperbaiki menu dan metode penyajian ke depannya.
“Kalau ada sisa, bisa jadi karena siswa alergi, tidak doyan, atau memang masakannya kurang pas. Itu semua menjadi catatan penting bagi SPPG untuk perbaikan,” tambah Hanies.