Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pecah Ban Mobil: 6 Tertangkap, 8 Buron, Begini Modusnya!
- Dok. Polresta Banyumas
Banyumas – Polresta Banyumas berhasil mengungkap jaringan komplotan pencuri yang menggunakan modus pecah ban mobil untuk mengincar korban.
Dalam operasi ini, enam orang tersangka berhasil diamankan, sementara delapan lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banyumas pada Selasa (18/2/2025), menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda dalam setiap aksinya.
“Enam orang tersangka berinisial MN (27), FD (51), HFZ (24), RNP (27), AS (44), dan RB (35), yang berasal dari berbagai daerah seperti Sumatera Selatan dan Sumatera Barat,” ungkapnya.
Dalam struktur kejahatan ini, MN bertugas sebagai joki yang mengambil uang dari korban, sementara AS bertindak sebagai pengawas di luar bank.
FD memiliki peran krusial sebagai pemantau di dalam bank, mencari target yang baru saja menarik uang dalam jumlah besar.
RB juga berperan memantau kondisi di luar bank, sementara HFZ bertindak sebagai pengalih perhatian dengan memberi tahu korban bahwa ban mobil mereka kempes.