FIFA Digugat? Ronaldo Tetap Main di Laga Pembuka Piala Dunia dan Negara Rival Pertimbangkan Langkah Hukum
- FIFA.com
VIVA Banyumas – Keputusan FIFA terhadap Ronaldo memicu wacana FIFA Digugat, karena Hukuman Ronaldo jelang Piala Dunia 2026 dianggap kontroversial dan disebut bisa dibawa ke CAS, terutama terkait posisi Cristiano Ronaldo sebagai pemain kunci Portugal.
Isu FIFA Digugat mulai mengemuka setelah sejumlah negara yang berpotensi satu grup dengan Portugal disebut mempertimbangkan langkah hukum atas keputusan tersebut.
Situasi ini memunculkan perdebatan mengenai konsistensi regulasi dan keadilan kompetisi.
Sebelumnya, Ronaldo terancam absen pada dua laga awal fase grup akibat insiden sikutan yang dikategorikan sebagai tindakan kekerasan.
Sesuai ketentuan, pelanggaran semacam itu semestinya berbuah sanksi tiga pertandingan di ajang resmi.
Penyerang berusia 40 tahun tersebut bahkan telah menjalani satu laga skorsing ketika Portugal menang 9-1 atas Armenia pekan lalu.
Namun FIFA kemudian mengeluarkan keputusan mengejutkan dengan menangguhkan dua sisa hukuman Ronaldo selama masa percobaan satu tahun.
Dengan aturan baru ini, kapten Portugal itu tetap dapat diturunkan sejak pertandingan pertama Piala Dunia 2026, kecuali jika ia mengulangi pelanggaran yang sama selama periode evaluasi tersebut.
Menurut laporan Daily Mail, kebijakan tersebut dapat memicu keberatan dari negara-negara yang akan berada satu grup dengan Portugal.
Mereka disebut dapat membawa kasus ini ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), lembaga arbitrase independen yang memiliki kewenangan membatalkan keputusan FIFA bila ditemukan pelanggaran prosedur atau ketidaksesuaian regulasi.
Yang membuat situasi ini semakin menarik adalah kenyataan bahwa FIFA belum pernah menangguhkan sebagian hukuman pemain dalam konteks Piala Dunia.
Hal inilah yang mendorong spekulasi bahwa sejumlah federasi akan mempertimbangkan jalur hukum demi memastikan tidak ada negara yang diuntungkan secara tidak proporsional dalam turnamen empat tahunan tersebut.
Media Inggris lainnya menyebut bahwa Pasal 27 Kode Disiplin FIFA memang memberikan ruang bagi federasi untuk menangguhkan hukuman pemain, baik sebagian maupun sepenuhnya, dengan masa percobaan antara 1 hingga 4 tahun.
Karena itu, FIFA merasa keputusannya sudah sesuai regulasi yang berlaku.
Meski demikian, sumber Daily Mail menegaskan bahwa negara yang ingin mengajukan gugatan harus mampu menunjukkan bukti kerugian langsung dan memiliki kepentingan hukum yang sah untuk dilindungi.