Setelah 30 Tahun Dikelola Swasta, Pasar Wonokriyo Gombong Resmi Kembali ke Pemkab Kebumen
- Pemkab Kebumen
Pasar Wonokriyo Gombong resmi kembali ke Pemkab Kebumen setelah 30 tahun. Pemkab berkomitmen memperbaiki fasilitas, tata kelola, dan layanan untuk pedagang serta masyarakat
Viva, Banyumas - Setelah tiga dekade berada di bawah pengelolaan pihak ketiga, Pasar Wonokriyo Gombong kini resmi kembali ke tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen. Serah terima Hak Guna Bangunan (HGB) dari PT Karsa Bayu Bangun Perkasa kepada Pemkab Kebumen dilakukan pada Rabu, 24 September 2025, menandai berakhirnya kerja sama sejak tahun 1995.
Seluruh aset pasar seluas 39.805 meter persegi, termasuk 67 unit ruko, 354 kios, 672 los, 44 los basah, 192 los pasar pagi, hingga fasilitas penunjang seperti aula, MCK, masjid, kantor pasar, terminal, gudang pemadam, serta tempat penitipan sepeda, kini resmi menjadi tanggung jawab Pemkab melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindag KUKM).
Kepala Disperindag KUKM Kebumen, Haryono Wahyudi, menegaskan bahwa pengelolaan kembali ini membawa tanggung jawab besar bagi pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen menjaga keberlangsungan fungsi pasar, meningkatkan pelayanan, dan memastikan Pasar Wonokriyo tetap menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat Gombong dan sekitarnya,” ujarnya dikutip dari Pemkab Kebumen.
Serah terima ini juga ditandai dengan penandatanganan berita acara serta penyerahan sertifikat tanah oleh Bupati Kebumen, Lilis Nuryani, kepada perwakilan PT Karsa Bayu Bangun Perkasa.
Dalam sambutannya, Bupati Lilis berharap pengelolaan pasar ke depan lebih baik, bersih, aman, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
“Pasar Wonokriyo adalah denyut nadi ekonomi masyarakat. Kami ingin pasar ini semakin nyaman, tertata, dan menjadi ruang interaksi sosial yang sehat,” kata Bupati Lilis.
Namun, tantangan besar menanti. Pasar Wonokriyo sempat terdampak kebakaran tahun lalu, dan hasil survei teknis dari Dinas Pekerjaan Umum telah selesai dilakukan. Kajian tersebut akan menjadi dasar perencanaan pembangunan kembali beberapa area pasar. Para pedagang juga menyampaikan harapan mereka.
Salah satunya, Haryono, pedagang lama di pasar, meminta agar retribusi yang diatur dalam Peraturan Daerah dapat ditinjau ulang. Menurutnya, tarif Rp700 per meter per hari masih cukup memberatkan.
Selain itu, pedagang juga berharap pemerintah lebih memperhatikan keamanan dan kebersihan pasar. Dengan kembalinya pengelolaan ke Pemkab Kebumen, harapan besar muncul agar Pasar Wonokriyo Gombong kembali berjaya seperti masa awal pembangunannya.
Saat itu, pasar ini dikenal sebagai salah satu yang terbaik di Kabupaten Kebumen. Kini, dengan tata kelola baru, diharapkan pasar dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat